EmitenNews.com - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doni Primanto Joewono meyakini mata uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC) dapat meningkatkan pertumbuhan pasar modal dengan memfasilitasi akses pembayaran dan inklusi keuangan.
"Dengan demikian ini akan membantu membuka peluang bisnis dan transmisi kebijakan," ujar Doni dalam Side Event G20 Indonesia 2022 bertajuk "Advancing Digital Economy and Finance" di Badung, Bali.
Ia mengungkapkan hal itu merupakan salah satu implikasi dan peluang positif CBDC bagi sistem keuangan di Indonesia, meski tak dapat dipungkiri terdapat berbagai risiko lainnya dalam implementasi CBDC.
Maka dari itu, BI akan mendengarkan berbagai masukan dari industri mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan oleh bank sentral dalam merancang CBDC. Dari masukan-masukan yang ada, diharapkan CBDC nantinya bisa berkembang pesat seiring dengan uang konvensional dan uang elektronik.
BI kini sedang menggarap pengembangan CBDC atau yang akan dinamakan dengan rupiah digital dalam rangka memberikan kedaulatan publik, mendukung amanat bank sentral di bidang digital, serta meningkatkan inovasi dan efisiensi.
Dalam waktu dekat sebagai bagian dari kemajuan sekarang, BI akan menerbitkan white paper diikuti oleh consultated paper, yang mana makalah tersebut merupakan langkah besar sebelum memasuki bukti konsep dan memulai langkah penerbitan CBDC.
Doni menjelaskan pengembangan CBDC adalah tentang keseimbangan optimal antara desain dan kebijakan aktif untuk mengurangi risiko yang ada.
"Oleh karena itu, penerbitan CBDC tidak boleh merugikan stabilitas moneter dan keuangan, melainkan mendukung pemenuhan mandat bank sentral dan membawa manfaat bagi komoditas," ungkapnya.(fj)
Related News
Naik Rp275, HIP BBN Biodiesel Mei 2024 Dipatok Rp12.453 per Liter
Forum Bank Sentral Asia Timur Bahas Respon Tantangan Global
HIP BBN Bioetanol Bulan Mei 2024 Dipatok Rp14.528 per Liter
Menkop UKM Pastikan tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Rakyat
Kinerja Sektor Keuangan di Sulteng Tumbuh Positif, DPK Rp32,64 Triliun
Lelang SUN, Penawaran Rp50,19 Triliun, Pemerintah Serap Rp21,5 Triliun