BEI Lanjutkan Suspensi Saham ZINC, Telisik Sebabnya
:
0
Lantai perdagangan di Bursa Efek Indonesia.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melanjutkan suspensi saham PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) di seluruh pasar. Suspensi efektif sejak Sesi I Periodic Call Auction hari Selasa (5/5/2026) hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
Sebelumnya ZINC telah disuspensi sejak 2 April 2026 di seluruh pasar imbas laporan keuangan emiten per 31 Desember 2025 yang memperoleh opini tidak memberikan pendapat (disclaimer) dari auditor.
P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Irawati Widyaningtyas, menyebut kali ini suspensi ditetapkan karena emiten telah berada dalam Papan Pemantauan Khusus selama lebih dari satu tahun berturut-turut, yakni sejak 5 Mei 2025 hingga 5 Mei 2026.
"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perusahaan Tercatat," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Pada perdagangan terakhirnya pada 1 April lalu, saham ZINC sempat melesat 7,14 persen atau naik 2 poin ke Rp30 per saham. (*)
Related News
BEI Umumkan Saham HSC Baru, INDO Jadi Anggota Ke-62
BEI Catat 7 Rencana IPO per Awal Oktober
Transaksi Karbon Masih Lesu, OJK Bidik Kontribusi Voluntary Market
OJK Bidik Himpun Dana Rp250T di Pasar Modal, 5 Perusahaan Minat IPO
BEI Terapkan Intraday Short Selling Bertahap, Cek Dua AB Berlisensi
BEI Terapkan Intraday Short Selling (IDSS), Telisik Mekanismenya





