BNI Sekuritas Tampung Saham Treasuri PTBA Rp2,94T
                                    Pekerja di tambang batu bara milik Bukit Asam (PTBA)
EmitenNews.com - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menyampaikan bahwa telah melakukan pengalihan atau penjualan sebanyak 27.147.900 lembar saham hasil buyback (treasuri stock) yang dilakukan pada tanggal 28 Maret 2024.
Sekretaris Perusahhaan PTBA, Niko Chandra menuturkan bahwa saham yang dialihkan ini merupakan saham sisa saham hasil pembelian kembali yang dibeli perseroan pada periode pembelian kembali tanggal 2 September - 1 Desember 2015.
"Harga penjualan yaitu Rp2.950 per saham, yang merupakan harga penutupan sehari sebelum tanggal transaksi, dimana harga tersebut tidak lebih rendah dari Rp2.578 per saham. Sehingga, harga penjualan tersebut sesuai dengan ketentuan POJK No.29/2023," katanya.
Dalam aksi pengalihan kembali saham treasuri tersebut, PT BNI Sekuritas (BNIS) merupakan pihak pembeli.
Niko menjelaskan, total saham hasil Buy Back yang telah dijual/dialihkan sebanyak 980.283.500 lembar dengan total nilai Rp2,94 triliun.
Dengan dilakukan pengalihan saham treasuri perseroan pada tanggal 28 Maret 2024, maka perseroan masih memiliki 6.302.000 lembar saham yang merupakan hasil pembelian kembali atau buyback yang dilakukan oleh perseroan pada tanggal 17 Maret sampai dengan 16 Juni 2020, tutup Niko.
Related News
                            Pengendali Arkadia Digital (DIGI) Serok Saham Rp1,8M
                            WTON Rajai Pasar, Kantongi Pendapatan Rp2,5T di Q3-2025
                            CUAN Dipegang Prajogo 84,08%! Investor Tembus 111.665 Orang
                            PSAB Minta Restu Lepas Tambang Anak Usaha USD540 Juta
                            BSSR Tebar Dividen Interim USD35 Juta, Yield Jumbo!
                            Laba Bank BJB (BJBR) Rontok 32 Persen Sisa Rp790,6M di Q3 2025
                    
                
                
            
                                
                
                    
                    
                    
                    
                    
                    
                    
            
            




