BNN Gagalkan Peredaran 160 Kilo Sabu, Terhubung Sindikat Internasional
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap dan menggagalkan peredaran narkotika berupa sabu seberat 160 kilogram dan ganja 200 kilogram dalam dua operasi terpisah pada awal 2026. Dok. Telegraf. BNN.
Kepada para pelaku yang masih berstatus DPO (daftar pencarian orang), BNN mengimbau agar segera menyerahkan diri.
“Kami tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas. Kami minta supaya menyerahkan diri saja daripada nanti kami akan melakukan tindakan tegas,” kata Roy.
BNN turut menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai, Polri, TNI, serta instansi terkait lainnya atas sinergi dalam pengungkapan kasus tersebut, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. ***
Related News
Mahfud Sebut 4 Masalah Pokok dalam Bahasan Komisi Reformasi Polri
Menkeu Purbaya Ungkap Tak Bisa Langsung Pecat Pegawai, Ini Kendalanya
Hari Ini KPK Tetapkan Tersangka dari OTT Aparat Pajak dan Bea Cukai
Perkuat Ekosistem, BSN Luncurkan Superapps Bale Syariah
MPMInsurance Dorong Kesadaran Proteksi Melalui Pendekatan Advisory
Anak Buah Kena OTT KPK, Menkeu Purbaya Jadikan Momen Perbaikan





