BNN Gagalkan Peredaran 160 Kilo Sabu, Terhubung Sindikat Internasional
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap dan menggagalkan peredaran narkotika berupa sabu seberat 160 kilogram dan ganja 200 kilogram dalam dua operasi terpisah pada awal 2026. Dok. Telegraf. BNN.
Kepada para pelaku yang masih berstatus DPO (daftar pencarian orang), BNN mengimbau agar segera menyerahkan diri.
“Kami tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas. Kami minta supaya menyerahkan diri saja daripada nanti kami akan melakukan tindakan tegas,” kata Roy.
BNN turut menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai, Polri, TNI, serta instansi terkait lainnya atas sinergi dalam pengungkapan kasus tersebut, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. ***
Related News
Soal Penyesuaian Harga BBM, Bahlil: Tunggu Pengumuman Resmi Presiden
Menteri PU Klaim Pelaksanaan Arus Mudik 2026 Lebih Aman Terkendali
147,5 Juta Orang Lakukan Perjalanan Selama Masa Lebaran 2026
Meski Industri Semen Tertekan, SMCB Raih Laba Rp659 Miliar
Cermati Komisi III DPR, Nadiem Percaya Masih Ada Keadilan di Indonesia
Ketahanan Pangan RI, Data Bapanas Stok Beras Pemerintah 4,3 Juta Ton





