BNN Ungkap Modus Pengedar Berubah, Paket Narkoba Jauh Lebih Kecil
:
0
Ilustrasi perubahan pola pengedaran maupun pengiriman narkoba. dok. BNN.
EmitenNews.com - Mari terus mewaspadai peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Ternyata para penjahat banyak akal untuk mengelabui aparat. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Marthinus Hukom mengungkapkan modus pengedaran narkoba kini cenderung dipecah menjadi paket dalam bungkusan-bungkusan kecil. Sangat berbeda dengan dahulu yang diedarkan atau dikirimkan dalam jumlah besar.
"Saya pelajari berbagai modus operandi mereka sekarang mencoba mengelabui para penegak hukum sehingga dipecah-pecah. Karena kalau sekali paket besar dan kena tangkap itu rugi mereka," ucap Komjen Pol. Marthinus Hukom kepada pers, usai acara Perayaan Paskah BNN RI di Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Modus tersebut dilakukan untuk mengelabui para penegak hukum serta mencari keberuntungan jika memang terdapat beberapa bungkusan narkoba yang berhasil melewati pemeriksaan saat dikirimkan melalui jalur-jalur tertentu.
Perubahan pola pengedaran maupun pengiriman narkoba tersebut menyebabkan BNN lebih banyak menangkap pengedar yang membawa narkoba paket yang jauh lebih kecil dalam sekali penangkapan. Antara lain 20 kilogram, atau 15 kg.
Berbeda dengan zaman dahulu, BNN bisa mengamankan narkoba hingga ratusan kg dalam satu kali penangkapan.
Meski perubahan pola pengedaran narkoba saat ini menjadi tantangan tersendiri, BNN akan mengubah operasi penangkapan dan penyelidikan sindikat narkoba. Dengan begitu, Marthinus optimistis pihaknya akan terus memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya dengan dua pegangan utama, yakni otoritas dan dukungan masyarakat.
"Jadi meski ada perubahan pola tidak menjadi kesulitan bagi saya, karena teroris saja kami tangani apalagi ini," ucap mantan Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 itu.
Yang penting juga, masyarakat harus proaktif melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan dari para bandar narkotika. Masyarakat harus terlibat aktif menjaga lingkungan agar peredaran narkoba bisa diberantas. ***
Related News
Janji KPK, Bongkar Alur Perintah di Balik Suap HGB Summarecon (SMRA)
Gandeng PPA, Bank BSN Bidik Penguatan Bisnis dan Pembiayaan Syariah
DPD Heran, Anggaran Bayar Bunga Utang 2027 Hampir Setara Dana TKD
Fahd A Rafiq Lagi, Ke-3 Kalinya Politikus Golkar Ini Terjerat Korupsi
Tindak Tegas Karhutla, Menhut Ungkap Izin 26 Perusahaan Dibekukan
KPK Tetapkan 8 Tersangka, Ada Bos Summarecon dan Orangnya Menteri BPN





