EmitenNews.com - Era Digital Media (AWAN) mendongkrak modal anak usaha Rp57,57 miliar. Injeksi modal itu membanjiri kas Era Awan Digital alias Eranyacloud. Suntikan modal tersebut telah dipatenkan pada Rabu, 30 Agustus 2023. 


Menyusul setoran modal tersebut, modal disetor Era Digital menjadi Rp68,57 miliar meningkat dari semula Rp11 miliar. Saham itu terbagi atas 685.750 lembar. Lalu, peningkatan modal dasar Eranyacloud senilai Rp38,57 miliar. So, modal dasar menjadi Rp68,57 miliar dari Rp30 miliar. Saham itu terbagi atas 685.750 eksemplar.


Transaksi afiliasi itu, dilakukan sebagai pemenuhan penyetoran modal perseroan kepada Eranyacloud. Dana setoran itu, akan digunakan untuk pembelian aset berupa 189 server untuk ekspansi server Virtuozzo Hybrid Infrastructure (VHI). Itu untuk penambahan kapasitas server, dan juga pengembangan beberapa produk baru akan launching tahun 2023.


Berdasar Pasal 1 huruf d jo Pasal 6 ayat 1 POJK 42/2020, memenuhi kriteria transaksi afiliasi dikecualikan dari kewajiban melakukan prosedur sebagaimana Pasal 3, serta tidak wajib memenuhi ketentuan Pasal 4 ayat (1) POJK 42/2020. Pasalnya,  transaksi afiliasi dilakukan pemilik 99,9 persen saham Eranyacloud.


Dengan penuntasan transaksi itu, kesamaan organ perusahaan antara Era Digital Media, dan Eranyacloud mengalami perubahan, yaitu dengan perincian sebagai berikut. Shaanee P Harjani menjabat direktur utama Era Digital, dan Eranyacloud. Lalu, Kemal Alamsyah menduduki komisaris utama Era Digital Media, dan memangku posisi komisaris Eranyacloud. (*)