Bos Waskita (WSKT) Sebut Fokus Jalankan Proses Restrukturisasi
:
0
Gedung kantor Pusat PT Waskita.
EmitenNews.com -PT Waskita Karya (Persero) Tbk WSKT) tengah dalam proses restrukturisasi, baik pada sisi keuangan maupun operasional perusahaan. Proses tersebut merupakan bagian dari rencana penyehatan dan penyelamatan Waskita yang sudah menjadi fokus Kementerian BUMN sebagai pemegang saham.
Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho mengatakan, restrukturisasi menyeluruh ini sejalan dengan aspirasi pemegang saham yang didukung oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo. Ia menambahkan, Rencanana Penyehatan Keuangan (RPK) ini telah disahkan pula melalui dokumen yang sudah ditetapkan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 8 Desember 2023 lalu.
“Proses restrukturisasi ini tidak lepas dari dukungan Kementerian BUMN sebagai pemegang saham perseroan. Selama masa restrukturisasi ini, Kementerian BUMN selalu memberikan arahan dan strategi yang sistematis demi tercapainya kesepakatan oleh seluruh pihak,” ujar pria yang akrab disapa Oho tersebut dalam keterangan resmi, Jumat (27/9/2024).
Restrukturisasi ini, lanjut dia, didukung pula oleh Kementerian Keuangan serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Maka, Waskita terus berkomunikasi secara intensif guna menciptakan output restrukturisasi yang dapat menguntungkan berbagai sektor kementerian.
Oho bercerita, proses restrukturisasi tersebut dimulai pada akhir 2022. “Tentunya proses negosiasi ini berjalan tidak mudah. Banyak upaya yang dilakukan Waskita demi mencapai kesepakatan dengan seluruh pihak,” tutur Oho.
Berbagai upaya itu pun, sambung dia, membuahkan hasil dengan disetujuinya Perjanjian Restrukturisasi Induk Perubahan (MRA) oleh 21 kreditur dengan nilai outstanding sebesar Rp 26,3 triliun. Sudah disetujui pula Pokok Perubahan Perjanjian KMK Penjaminan (KMKP) oleh lima kreditur perbankan sebesar Rp 5,2 triliun.
Dalam masa restrukturisasi tersebut, perseroan melakukan sejumlah transformasi bisnis. Di antaranya kembali ke bisnis inti atau core business, tidak berinvestasi pada jalan tol, dan fokus memaksimalkan kapabilitas, pengalaman, dan keahliannya untuk mengerjakan proyek jalan, jembatan, gedung, infrastruktur, air, serta lainnya.
“Waskita Karya berkomitmen terus memperkuat tata kelola perusahaan lewat penguatan di sisi Governance, Risk, dan Compliance (GRC). Lalu dilakukan peningkatan kapabilitas sumber daya manusia, salah satunya lewat penguatan sertifikasi pegawai,” jelas dia.
Sebelumnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan mantan tiga petinggi Waskita Karya jadi tersangka kasus korupsi kegiatan pekerjaan pembangunan prasarana kereta api ringan atau light rail transit (LRT) Sumsel tahun anggaran 2016-2020 senilai Rp1,3 triliun.
Dalam keterangannya di Palembang, Jumat (20/9/2024), Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel Umaryadi di Palembang, menerangkan Tim Penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti. Penetapan tiga tersangka itu, berdasarkan bukti permulaan yang cukup sebagaimana diatur dalam pasal 184 ayat 1 KUHAP.
Related News
Grup Lippo (LPGI) Bagi Dividen Rp144,73 Miliar, Cair 29 Mei 2026
Kinerja Solid, CBDK Catat Lompatan Laba 317 Persen Kuartal I
TUGU Guyur Dividen Rp355,53 Miliar, Intip Jadwal Lengkapnya
AMAG Tebar Dividen Rp30 per Saham, Cum Date Besok!
Kuartal I, Laba PANI Meningkat Lebih dari 10 Kali Lipat
MLPT Tabur Dividen Rp80 per Lembar, Cum Date 8 Mei 2026





