BPD se-Indonesia Ramai-ramai Datangi Bank BJB (BJBR), Wacanakan Sinergi?
:
0
EmitenNews.com - Peraturan Otoritas Jasa Keuangan OJK (POJK) Nomor 12 /POJK.03/2021 tentang Bank Umum dengan kategorisasi Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) mendapat respons positif dari pelaku perbankan di Indonesia.
Perubahan pengelompokan yang asalnya menggunakan BUKU, kini berdasarkan modal inti ini menjadi angin segar bagi perbankan untuk berkembang bersama. Seperti halnya bank pembangunan daerah (BPD) yang jumlahnya cukup banyak, namun terbatas oleh kecukupan modal.
Pascaterbitnya POJK tersebut, banyak BPD yang mulai melirik terbangunnya kelompok usaha bersama (KUB). Buktinya, beberapa BPD mulai saling bertemu untuk melakukan sinergi bisnis. Tak hanya itu, beberapa kali pertemuan juga membahas tentang pengembangan BPD.
Beberapa pertemuan yang telah terjadi diantaranya antara bank bjb dengan Bank Bengkulu, Bank Sumut, Bank Kalteng, Bank Jateng, dan lainnya. Pertemuan itu mayoritas dihadiri jajaran direksi, komisaris, pemda, dan lainnya.
Kerja sama bank bjb dan Bank Bengkulu misalnya dalam rangka penggunaan infrastruktur bersama khususnya teknologi informasi, pengembangan sumber daya manusia, likuiditas, pembiayaan bahkan permodalan. Kerja sama ini penting mengingat bank Bengkulu berada pada kelompok KBMI 1 dengan modal inti sebesar Rp1 triliun (per September 2021).
Related News
Usai MABA, Kini Polaris (PLAS) Akan Buyback Rp60,39M Jelang Delisting
Harga Rp1 Berlaku, Nasib Saham ABBA & MARI Punya Erick Thohir Gimana?
Jelang Efektif, Sejumlah Saham Konglo ini Susuri Kisaran Rp1-50
3 Saham Termasuk Milik Bakrie Kompak Mencuat ARA usai Lepas Suspensi
Ditopang Grup Barito, Pefindo Patok Peringkat Petrosea (PTRO) idA+
Cum Dividen KKGI Hari Ini (23/9), Siapa Mau?





