BPJamsostek Bayar Rp422 Juta Santunan Untuk Ahli Waris Kurir Yang Meninggal Saat Bertugas

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJamsostek) membayar santunan kepada ahli waris mendiang Yuslan Susilo senilai total Rp422 juta. dodk. BPJamsostek. Pelita Baru.
Corporate Secretary General Manager SAP Express Denny Parhan memastikan bahwa seluruh karyawannya telah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek. Hal tersebut dilakukan SAP Express karena pihaknya sangat memperhatikan risiko yang mungkin terjadi pada karyawannya setiap saat. ***
Related News

PPH 21 dan PPN Bawa Penerimaan Pajak Bulan Maret Alami Rebound

Percepat Program Prioritas, Pemerintah Buka Blokir Anggaran Rp86,6T

Indonesia Bersaing dengan 72 Negara dalam Negosiasi Tarif dengan AS

BPS: April 2025 Terjadi Inflasi 1,95 Persen YoY

Lagi; Harga Emas Antam Turun Rp20.000 per Gram

Bank Minta Agunan KUR di Bawah Rp100 Juta, Siap Terima Sanksi