Kelola Sampah Jadi Listrik, Danantara Dirikan PT Denera
:
0
PT Danantara Investment Management (DIM) membentuk anak usaha baru, PT Daya Energi Bersih Nusantara atau disingkat Denera untuk mengurus pengelolaan sampah.(Ilustrasi: IG Samuel Sekuritas)
EmitenNews.com - Perintah Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat program waste to energy atau pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) direspon oleh PT Danantara Investment Management (DIM). Untuk mengurus pengelolaan sampah ini mereka membentuk anak usaha baru, PT Daya Energi Bersih Nusantara atau disingkat Denera.
"Dengan adanya PT Denera, kami dapat memastikan standar operasional, tata kelola investasi, serta koordinasi dengan mitra domestik dan internasional berjalan secara lebih efektif dan akuntabel," ujar Pandu Patria Sjahrir, Chief Investment Officer Danantara Indonesia dalam keterangan resmi, Jumat (10/4).
Dijelaskan Pandu, anak usaha Danantara yang dibentuk pada 1 April 2026 ini juga berfungsi sebagai perusahaan holding atas seluruh entitas pelaksana proyek Waste-to Energy atau Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Holding ini mengonsolidasikan seluruh kegiatan investasi, pengembangan, dan operasional proyek PSEL di berbagai wilayah Indonesia.
Denera akan menjadi holding dari setiap Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) PSEL, di mana masing-masing BUPP merupakan gabungan antara PT Denera dan konsorsium mitra terpilih.
Program PSEL Danantara Indonesia menargetkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik di sejumlah kota di seluruh Indonesia.
"Dengan PT Denera, kami menciptakan platform investasi yang terstruktur dan berdaya saing tinggi. PT Denera juga akan berperan sebagai katalis pengelolaan sampah di hulu dan mengelola berbagai tipe sampah," pungkasnya.(*)
Related News
KAI Mau Renovasi Besar-besaran Stasiun Gambir, Ini Respons DPR
Pangkas dari 57 Jadi 17 Entitas Pupuk Indonesia, Ini Target Danantara
Aset Kripto Ekspansi Tak Lagi Sekedar Alat Investasi, CFX Ungkap Ini
Moody's hingga S&P Beri Label Rating Baru Danantara Investment (DIM)
Rupiah Anjlok Tembus Rp17.900, Ini Langkah BI
Hati-Hati! Produsen Mobil Jepang Boleh Gunakan Suku Cadang Cacat





