EmitenNews.com - Himpunan Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Hipmikindo) dan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit menggelar kampanye ”Kerja Keras Bebas Cemas” (KKBC) untuk pelaku UMKM. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Pengukiran IV, Kelurahan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat. 


Ketua Hipmikindo Lala Komalawati, mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut. Ia berharap agar pelaku UMKM dapat mengetahui secara menyeluruh mengenai program dan manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Dirinya juga berharap agar pelaku UMKM secepatnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar terlindungi setiap saat dari risiko pekerjaan.


"BPJS Ketenagakerjaan banyak manfaatnya. Kami mendukung program BPJS Ketenagakerjaan, dan ini sebagai bentuk upaya untuk memberikan perlindungan tenaga kerja terutama bagi para UMKM," kata Lala yang juga sebagai pembina Persatuan Pedagang Wisata Kota Tua (Perwista), Jakarta Barat.


Menurut Lala, BPJS Ketenagakerjaan dapat meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pelaku UMKM maupun pekerja informal atau Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). ”Saya sebagai pembina Perwista dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan maka akan sangat membantu para UMKM,” ujar Lala. 


Sementara  itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit Tetty Widayantie, mengatakan BPJS Ketenagakerjaan mengelola program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT), dan terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKM). Menurut Tetty, untuk kelompok UMKM dapat menjadi peserta kelompok BPU mulai dua program dasar yaitu JKK dan JKM. 


”Dua program itu iurannya hanya Rp16.800 per bulan per orang, tapi manfaatnya sangat besar. Seperti manfaat JKM dapat menjamin pemulihan peserta yang kecelakaan kerja sampai sembuh dengan memenuhi seluruh kebutuhan medis tanpa batas biaya dan tanpa batas waktu,” ujar Tetty. Namun dirinya menyarankan agar peserta UMK sekalian menabung dengan menambah dengan program JHT sehingga iurannya Rp36.800 per bulan. 


Sehingga peserta BPU dapat menabung Rp20 ribu per bulan untuk keperluan di hari tua. Tetty menyebut program JHT merupakan favorit peserta sejak dulu. Hal itu karena sejauh ini hasil pengembangan JHT atau bunganya rata-rata lebih tinggi dari bunga deposito perbankan umum. ”Sehingga banyak para pekerja yang setelah pensiun tidak menyangka bahwa saldo tabungan JHT-nya nilainya besar. Itu karena saldo JHT miliknya selalu ditambah dengan akumulasi pengembangan setiap bulannya,” ujar Tetty. (*)