EmitenNews.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengandalkan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk mendeteksi anomali anggaran, transaksi berisiko tinggi, hingga potensi masalah kontrak pada APBD maupun APBN secara lebih cepat. Melalui transformasi digital ini, data keuangan pemerintah pusat dan daerah sudah diolah serta dianalisis sebelum tim pemeriksa melakukan audit lapangan.

Langkah ini diterapkan pada pemeriksaan laporan keuangan 552 pemerintah daerah dan 89 entitas pemerintah pusat di seluruh Indonesia. Dengan mengolah ratusan set data secara digital, BPK dapat memetakan area berisiko dan indikasi penyimpangan sejak tahap awal perencanaan audit.

Kepala Biro Teknologi Informasi BPK Pingky Dezar Zulkarnain menjelaskan bahwa BPK telah membangun proses audit berbasis digital yang diperkuat analisis data guna meningkatkan efisiensi dan kualitas pemeriksaan. Transformasi ini juga mempermudah entitas yang diperiksa dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK.

"BPK telah membangun proses audit end-to-end berbasis digital yang diperkuat kemampuan analisis data. Sistem ini membantu meningkatkan efisiensi pemeriksaan sekaligus memperkuat kualitas hasil audit," ujar Pingky Dezar Zulkarnain dalam siaran pers BPK, Selasa (11/8/2026).

Pingky menambahkan bahwa perubahan terbesar terjadi pada pola kerja pemeriksa yang kini sudah mengantongi peta risiko sebelum turun ke lapangan.

"Pada saat pemeriksa melakukan pemeriksaan, mereka sudah memiliki bekal mengenai area-area yang perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut. Ini membuat proses pemeriksaan menjadi lebih terarah dan efektif," ungkap Pingky.

Untuk mendukung analisis data skala besar dari daerah dan pusat, BPK memanfaatkan platform BIDICS. Pemanfaatan AI yang dimulai sejak 2020 kini dikembangkan menuju konsep "AI 360 Derajat" berbasis generative AI.

"Dengan AI, pemeriksa bisa memeriksa lebih banyak sampel dan memperoleh analisis yang lebih mendalam. Jadi tidak selalu berbicara soal pengurangan biaya, tetapi bagaimana meningkatkan kualitas pemeriksaan," kata Pingky.

Guna menjaga keandalan sistem audit digital tersebut, BPK memperkuat keamanan siber berstandar ISO 27001 dan membentuk CSIRT yang terhubung dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). BPK menargetkan seluruh aplikasi dan sistem lembaga telah dilengkapi kemampuan AI pada 2029 mendatang.(*)