BPK Ganjar Opini WTP Laporan Keuangan BI Tahun 2024
Bank Indonesia kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
EmitenNews.com - Bank Indonesia kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
"Kinerja audit terhadap Bank Indonesia (BI) yang menghasilkan opini WTP selama 22 tahun terakhir merupakan hasil dari komitmen Bank Indonesia dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan konsisten," demikian Direktur Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengomentari opini dari BPK.
Hal tersebut sejalan dengan pemenuhan akuntabilitas Bank Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 58 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Ramdan memastikan Bank Indonesia senantiasa berupaya meningkatkan pelaksanaan tata kelola yang baik dan kualitas pengelolaan keuangan guna menjaga kredibilitas sebagai bank sentral.(*)
Related News
IHSG Sesi I Naik 0,6 Persen ke 8.330, Satu Sektor Drop!
Tanpa Sertifikasi, Makanan Impor AS Harus Dinyatakan Tidak Halal
Yakin DN Mampu, Impor Pick-Up dari India Untuk Kopdes MP Perlu Dikaji
RI Desak UE Segera Patuhi Putusan WTO Soal Sengketa Minyak Sawit
Buru Recurring Revenue Rp1,5 Triliun, Ini Tindakan Triniti Land Group
Indosat Apresiasi Mitra Outlet





