BPOM Targetkan Vaksin Merah Putih dapat Izin Penggunaan Darurat Juli 2022
EmitenNews.com - Kabar baik pandemi Covid-19. Vaksin Merah Putih, vaksin Covid-19 buatan Indonesia, ditargetkan mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) atau Izin Penggunaan Darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Juli 2022. Harapannya bisa diproduksi massal tahun 2022. Vaksin buatan anak bangsa, yang saat ini dikembangkan oleh Universitas Airlangga itu, dalam tahap pertama dan sudah menyelesaikan uji praklinik kepada hewan.
Saat pemantauan vaksin booster di Jogja Expo Center, Sabtu (15/1/2022), Kepala Badan POM (BPOM) Republik Indonesia Penny Kusumastuti Lukito menyampaikan, vaksin Merah Putih itu sedang persiapan fasilitas produksi. Sedang diproduksi oleh satu fasilitas baru sebagai produksi vaksin human atau manusia yang kedua.
Menurut Kepala BPOM Penny Lukito, dalam masa pandemi Covid-19 ini, ketahanan serta kemandirian dalam membuat terobosan-terobosan baru termasuk memproduksi vaksin sendiri merupakan hal penting. Karena itu diharapkan dapat mendorong bertambahnya industri farmasi yang memproduksi vaksin bagi manusia.
"Insya Allah ini adalah kebanggaan kita tentunya, suatu vaksin diteliti, di-research, dihasilkan oleh anak bangsa dalam hal ini dan nanti akan diproduksi di dalam fasilitas farmasi kita sendiri," katanya.
Badan POM siap mendampingi produksi obat dalam negeri dan dapat memenuhi aspek cara produksi obat yang baik, serta pengawasan dengan ketat. Dengan pengawasan ketat diharapkan produksi vaksin dapat terjaga kualitasnya.
"Jadi, didampingi betul-betul oleh Badan POM agar memenuhi aspek-aspek cara produksi obat yang baik, dengan sangat ketat. Kualitas vaksin kita jaga sekali," katanya.
Penny menyampaikan, untuk Vaksin Merah Putih saat ini dalam waktu dekat masuk uji praklinik dan sedang menunggu uji klinikal. "Insya Allah di awal Februari, akan segera kita launching uji klinik fase satu."
Setelah itu langkah selanjutnya adalah pemberian EUA,yang diharapkan dapat diberikan pada Juli mendatang. Kemudian, harapannya bisa diproduksi secara massal tahun 2022 ini. ***
Related News
KPK Minta Masyarakat Tunggu Penetapan Tersangka Kuota Haji
Pemerintah Akuisisi Hotel 1.461 Kamar di Mekah, Siap Tampung Jemaah
Putusan MK Soal Hak Cipta, Armand, dan Ariel Noah Jangan Bingung Lagi
Sejumlah Ruas Jalan Yang Terputus di Aceh Kembali Terhubung
Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar, Satgas PKH Selidiki 31 Perusahaan
Kapolri Maju Terus, Perpol 10 Tahun 2025 akan Ditingkatkan jadi PP





