EmitenNews.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), resmi menunjuk Dhanny sebagai Corporate Secretary (Corsec) terhitung mulai Senin (1/9/2025). Dhanny menggantikan Agustya Hendy Bernadi yang sebelumnya menjabat posisi tersebut.

Dalam rilis yang diterima Senin (1/9/2025), diketahui Dhanny memiliki rekam jejak panjang di industri perbankan. Perjalanan kariernya di BRI telah melalui berbagai posisi strategis, baik di lini bisnis ritel hingga korporasi. 

Dhanny telah menunjukkan kepemimpinan di berbagai bidang. Termasuk pengembangan bisnis, operasional, manajemen risiko, dan kepatuhan, baik di sektor keuangan Singapura dan Indonesia. 

Dhannya memulai perjalanan kariernya sebagai Relationship Manager di BRI Head Office (Agri Business) pada 2010-2012, berlanjut sebagai Marketing Manager di BRI Branch Cut Mutia (2012-2014).

Pria kelahiran Padang ini meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Andalas dan mengikuti program beasiswa pascasarjana BRI dengan gelar Master of Business Administration (MBA) dari University of Birmingham Inggris pada 2016-2018.

Sepulangnya ke Tanah Air, dengan gelar MBA di tangan, Dhannya dipercaya memegang mandat sebagai Department Head Syndicated Solution di Kantor Pusat BRI (2019-2021),

Kariernya pun terus menanjak, saat ditempatkan di segmen bisnis korporasi sebagai Business Department Head/Deputy General Manager BRI Singapore Branch guna memimpin pengembangan portofolio corporate banking, termasuk trade finance dan treasury.

Kemudian, sejak 2024, pengalaman global Dhanny kian terasah saat dipercaya menjabat sebagai General Manager BRI Singapore Branch. 

Sebagai Pimpinan BRI Singapore Branch, Dhanny mengelola operasional cabang secara menyeluruh sekaligus bertanggung jawab atas pengembangan bisnis lintas kawasan Asia Tenggara, Timur Tengah, hingga Sub-benua India.

Latar belakang akademis dan profesional yang solid tersebut, membawa Dhanny dipercaya sebagai Corporate Secretary BRI.

Tugas utamanya sebagai juru bicara perusahaan hingga mengelola fungsi sekretaris Perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku selaras dengan target kinerja dan corporate image BRI sebagaimana visi, misi dan strategi yang ditetapkan Perusahaan.

Tugas dan tanggung jawab Sekretaris Perusahaan BRI sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik. ***