EmitenNews.com - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) melakukan kesepakatan Perjanjian Kerjasama Bank Sponsor dan Peserta Tidak Langsung Dalam Menggunakan Layanan Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST) dengan PT Bank Riau Kepri (BRK). Dengan adanya kesepakatan ini, BSI dan  BRK menyetujui implementasi layanan BI FAST yang nantinya dapat dilakukan secara realtime, aman, effisien, murah dan mudah oleh BRK dan seluruh nasabahnya.

 

Implementasi BI FAST telah diluncurkan 30 Desember 2021 lalu, dimana BSI satu-satunya bank syariah yang telah ditunjuk Bank Indonesia sebagai Bank Peserta Langsung yang dapat mengimplementasikan BI Fast di BSI Mobile, BSI Net, CMS dan Teller. Maka dengan adanya kepercayaan ini, BSI juga siap mendorong bank – bank yang ingin memiliki akses BI-FAST untuk berkolaborasi dalam kecepatan transaksi digital yang terintegrasi dengan Bank Indonesia.

 

Sebagai gambaran, per Maret 2022 lalu transaksi BI-FAST melalui channel BSI terus mengalami pertumbuhan yang signifikan yakni lebih dari 500.000 transaksi per bulannya. Maka dengan adanya kerjasama ini, kolaborasi BI-FAST BSI dengan BRK diharapkan terus meningkat sebesar 5% setiap bulannya.

 

Dari sisi BRK, hal ini diharapkan menjadi peluang bisnis baru untuk mendorong transaksi ritel secara cepat dan aman. Dimana saat ini nasabah BRK mencapai lebih dari 1 juta nasabah, dengan pengguna aktif Layanan BRK Mobile sebanyak + 200 ribu pengguna.

 

Direktur IT BSI Achmad Syafii menyampaikan Bank Syariah Indonesia siap mendorong dan kolaborasi dengan bank-bank untuk mendukung akselerasi digital salah satunya melalui BI-FAST yang resmi terafiliasi dengan Bank Indonesia. "Sehingga keberadaan Bank Syariah memiliki nilai lebih dari sisi perbankan, percepatan pertumbuhan ekonomi nasional melalui kolaborasi perbankan serta mendorong masyarakat untuk mulai digital savvy dalam bertransaksi”, ujarnya, Senin (30/5/2022).

 

Direktur Utama BRK, Andi Buchari menyampaikan hal senada yakni Bank Riau Kepri ikut mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional dengan menjadi peserta BI-Fast. Disamping itu, BI-Fast juga dinilai dapat mendorong inklusi ekonomi keuangan pada industri perbankan dan meningkatkan kualitas layanan BRK terutama saat dan pasca perubahan kegiatan usaha menjadi BRK Syariah.

 

Nasabah BRK bisa memanfaatkan layanan BI-Fast ini untuk transfer antar-bank dengan biaya Rp 2.500 melalui aplikasi BRK mobile banking.

 

"BI-Fast merupakan sistem pembayaran ritel nasional yang bisa memfasilitasi pembayaran ritel lebih cepat, aman, efisien, dan fleksibel. Dengan memanfaatkan BI-Fast, transfer antar-bank hanya dikenakan biaya sebesar Rp 2.500. Biaya itu lebih murah dibanding transfer antar-bank secara konvensional, yakni sebesar Rp 6.500," kata Direktur Utama BRK.