BSSN Anjurkan Bank Syariah Indonesia (BRIS) Lebih Terbuka, Perlu Analisis Digital Forensik
Pelayanan Bank Syariah Indonesia. dok. Inilah.
EmitenNews.com - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS), atau BSI dianjurkan lebih terbuka dan melakukan analisis digital forensik perihal kasus peretasan yang dialami. Deputi Bidang Keamanan Siber & Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Sulistyo mengatakan, perlu dilakukan digital forensik. Tidak bisa sembarang menilai tanpa bantuan data valid.
Pada acara soft launching acara National Cybersecurity Connect 2023, di Jakarta, Selasa (16/5/2023), Sulistyo, menyebut bahwa tiap penyelenggara sistem elektronik (PSE) pada dasarnya membutuhkan Data Protection Officers (DPO), pejabat atau petugas yang bertanggung jawab untuk memastikan keamanan dan mitigasi risiko pelanggaran pelindungan data.
Meski perlu pemeriksaan lebih lanjut, menurut Sulistyo PSE dapat dikenakan sanksi apabila lalai dalam perlindungan data.
"Lihat di UU 27 apabila data prosesor atau pengendali data, pengolahan sampai proses keamanan data tidak sesuai standar keamanan maka lembaga akan dikenakan sanksi, tapi itu kan harus kita lihat lagi," jelas Sulistyo. ***
Related News
Indonesia Ajukan Penangguhan Konsesi ke UE di WTO Terkait Sawit
Injeksi Dana ke Himbara Berlanjut, Kini Menkeu Siapkan Rp100 Triliun
Tekankan Pentingnya Integritas, Purbaya: Kalau Gagal, NKRI Rusak
Uang Primer (M0) Adjusted Februari 2026 Tercatat Rp2.228 Triliun
Cadangan Devisa Akhir Februari 2026 Turun Lagi USD2,6 Miliar
Bangganya Bupati Magetan, Produk UMKM Daerahnya Masuk Pasar Ekspor





