BSSN Anjurkan Bank Syariah Indonesia (BRIS) Lebih Terbuka, Perlu Analisis Digital Forensik

Pelayanan Bank Syariah Indonesia. dok. Inilah.
EmitenNews.com - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS), atau BSI dianjurkan lebih terbuka dan melakukan analisis digital forensik perihal kasus peretasan yang dialami. Deputi Bidang Keamanan Siber & Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Sulistyo mengatakan, perlu dilakukan digital forensik. Tidak bisa sembarang menilai tanpa bantuan data valid.
Pada acara soft launching acara National Cybersecurity Connect 2023, di Jakarta, Selasa (16/5/2023), Sulistyo, menyebut bahwa tiap penyelenggara sistem elektronik (PSE) pada dasarnya membutuhkan Data Protection Officers (DPO), pejabat atau petugas yang bertanggung jawab untuk memastikan keamanan dan mitigasi risiko pelanggaran pelindungan data.
Meski perlu pemeriksaan lebih lanjut, menurut Sulistyo PSE dapat dikenakan sanksi apabila lalai dalam perlindungan data.
"Lihat di UU 27 apabila data prosesor atau pengendali data, pengolahan sampai proses keamanan data tidak sesuai standar keamanan maka lembaga akan dikenakan sanksi, tapi itu kan harus kita lihat lagi," jelas Sulistyo. ***
Related News

PPH 21 dan PPN Bawa Penerimaan Pajak Bulan Maret Alami Rebound

Percepat Program Prioritas, Pemerintah Buka Blokir Anggaran Rp86,6T

Indonesia Bersaing dengan 72 Negara dalam Negosiasi Tarif dengan AS

BPS: April 2025 Terjadi Inflasi 1,95 Persen YoY

Lagi; Harga Emas Antam Turun Rp20.000 per Gram

Bank Minta Agunan KUR di Bawah Rp100 Juta, Siap Terima Sanksi