BTN Dorong Upaya Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perbankan
:
0
Komisaris Independen BTN Pietra Machreza Paloh (kiri) bersama Wakil Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Oni Febriarto Rahardjo (kedua kiri), Direktur D pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H. (kedua kanan), serta Direktur Human Capital & Compliance BTN, Eko Waluyo (kanan), kompak tersenyum usai acara Legal Clinic bertajuk “Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perbankan” di Menara BTN, Jakarta, Jumat (17/10). (Foto: Endang Muchtar).
EmitenNews.com -PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggelar acara Legal Clinic bertajuk “Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perbankan” di Menara BTN, Jakarta, Jumat (17/10).
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara BTN dan Kejaksaan Agung RI dalam membangun pemahaman yang kuat mengenai risiko hukum di sektor perbankan, sekaligus memperkuat langkah pencegahan terhadap potensi tindak pidana perbankan.
Wakil Direktur Utama BTN, Oni Febriarto Rahardjo, menegaskan komitmen perseroan untuk senantiasa menjaga integritas dan memperkuat tata kelola perusahaan.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kesadaran hukum (legal awareness) di seluruh lapisan pegawai sebagai upaya memperkuat reputasi serta menjaga keberlanjutan usaha BTN di masa mendatang.
Related News
Tolak Vonis Pengadilan Tinggi DKI, Nadiem Segera Ajukan Kasasi ke MA
Pemerintah-Banggar DPR Sepakati Asumsi RAPBN 2027, Ekonomi Tumbuh 6%
PLN Pastikan Suahasil Nazara Tak Lagi Menjabat Wakil Komut
Tugas di Bawah Agrinas Pangan, Manajer Kopdes Bukan Pegawai BUMN
Kombinasi Fenomena El Nino-IOD, Prediksi BMKG Awal Musim Hujan Mundur
Diversifikasi, Paramount Garap Sektor Hospitality hingga Energi





