BTN Dorong Upaya Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perbankan

Komisaris Independen BTN Pietra Machreza Paloh (kiri) bersama Wakil Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Oni Febriarto Rahardjo (kedua kiri), Direktur D pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H. (kedua kanan), serta Direktur Human Capital & Compliance BTN, Eko Waluyo (kanan), kompak tersenyum usai acara Legal Clinic bertajuk “Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perbankan” di Menara BTN, Jakarta, Jumat (17/10). (Foto: Endang Muchtar).
EmitenNews.com -PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggelar acara Legal Clinic bertajuk “Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perbankan” di Menara BTN, Jakarta, Jumat (17/10).
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara BTN dan Kejaksaan Agung RI dalam membangun pemahaman yang kuat mengenai risiko hukum di sektor perbankan, sekaligus memperkuat langkah pencegahan terhadap potensi tindak pidana perbankan.
Wakil Direktur Utama BTN, Oni Febriarto Rahardjo, menegaskan komitmen perseroan untuk senantiasa menjaga integritas dan memperkuat tata kelola perusahaan.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kesadaran hukum (legal awareness) di seluruh lapisan pegawai sebagai upaya memperkuat reputasi serta menjaga keberlanjutan usaha BTN di masa mendatang.
Related News

Pembangunan Fisik 80 Ribu Gerai Gudang Kopdes Merah Putih Dimulai

Ketahanan BNI Menonjol di Tengah Pelemahan Laba Bank BUMN

Kasus Korupsi Mal Lombok, Tolak Vonis 6 Tahun Eks Bupati Ini Banding

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Pemerintah Masih Verifikasi Data

Jangan Kaget! Ada Tambang Ilegal di Kawasan IKN, Negara Rugi Rp5,7T

Cerita LBP Soal Kondisi Keuangan Proyek Whoosh, Busuk Barang Itu