EmitenNews.com—PT Bank BTPN Tbk (BTPN) dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation ( SMBC ) sepakat untuk memberikan pembiayaan hijau senilai 93,75 juta dolar AS atau Rp1,46 triliun kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

 

Fasilitas tersebut merupakan bagian dari pinjaman sindikasi yang bernilai total 750 juta dolar AS yang ditandatangani bersama oleh para kreditur dan PLN pada Jumat (23/12), dengan Bank BTPN dan SMBC bersama-sama berperan sebagai coordinating mandated lead arranger and bookrunner, serta green loan coordinator.

 

Dalam keterangan di Jakarta, Senin (26/12), disebutkan bahwa BTPN dan SMBC memberikan fasilitas pembiayaan hijau tersebut untuk mendukung aktivitas PLN dalam upaya transisi energi menuju energi terbarukan.

 

"Kami berkomitmen untuk menyalurkan pembiayaan berkelanjutan untuk kegiatan usaha berwawasan lingkungan sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan," kata Head of Wholesale and Commercial Banking Bank BTPN Nathan Christianto.

 

Nathan menambahkan, pihaknya mendesain produk pembiayaan hijau itu salah satunya untuk nasabah korporasi yang mendukung keberlanjutan, termasuk melalui proyek energi terbarukan guna bersama-sama mencapai emisi nol bersih.

 

Di luar pinjaman sindikasi itu, BTPN telah menyalurkan pinjaman untuk kegiatan berwawasan lingkungan menurut definisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar Rp6,7 triliun per akhir September 2022, naik 52 persen dari Rp4,4 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

 

Selain sektor energi terbarukan, BTPN juga mendesain produk pembiayaan hijau untuk sektor transportasi ramah lingkungan, pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan yang berkelanjutan, efisiesi energi, serta bangunan berwawasan lingkungan.

 

Pada 2021, BTPN memberikan pembiayaan hijau sebesar Rp1,06 triliun kepada PT Kepland Investama untuk pembiayaan kembali kembali kredit yang digunakan untuk pembangunan International Financial Centre (IFC), Tower 2 di Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta.

 

Inisiatif Bank BTPN dalam menyalurkan pinjaman hijau berlandaskan pada dua hal, yaitu program SMBC "Roadmap Addressing Climate Change" dan POJK No. 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.