EmitenNews.com -PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. (ANJT) menyampaikan bahwa anak usaha telah melakukan transaksi afiliasi. Hal itu dikatakan Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan ANJT, Naga Waskita, dalam keterbukaan informasi yang dikutip, Selasa (16/5/2023).


Naga Waskita menuturkan bahwa pada tanggal 12 Mei 2023, telah ditandatangani Perjanjian Pinjaman antara PT Sahabat Mewah dan Makmur (SMM) dan PT Putera ManunggaI Perkasa (PMP). Adapun jumlah Fasilitas Pinjaman tersebut yakni sebesar USD 10 juta yang dapat ditarik dalam mata uang Dolar Amerika Serikat atau Rupiah yang nilainya setara (equivalent) dengan USD 10 juta atau setara dengan Rp147,52 miliar


Sementara Suku Bunga Pinjaman ini, Term SOFR 1 bulan + Credit Adjustment Spread + 2,25% per tahun untuk pinjaman yang ditarik dalam mata uang Dolar Amerika Serikat dan 8,25% per tahun untuk pinjaman yang ditarik dalam mata uang Rupiah. "Tujuan Penggunaan pinjaman ini untuk pembiayaan kegiatan operasional dan modaL kerja," jelasnya.


Sebagai informasi, ketersediaan fasilitas pinjaman yakni 1 tahun sampai dengan tanggal 12 Mei 2024 dan, akan diperpanjang secara otomatis untuk 1 tahun berikutnya. Adapun SMM dan PMP merupakan anak perusahaan Perseroan dengan kepemilikan langsung maupun tidak langsung lebih dari 99 persen.


Sebelumnya, Austindo juga telah memberikan pinjaman kepada anak usahanya PT Permata Putera Mandiri dan PT Putera Manunggal Perkasa sebesar USD20 juta atau setara Rp306,12 miliar pada tanggal 3 Maret 2023.


Fasilitas pinjaman tersebut diberikan untuk tujuan pembiayaan kegiatan operasional dan modal kerja dengan tempo satu tahun sampai dengan 2 Maret 2024 dan akan diperpanjang secara otomatis untuk satu tahun berikutnya.