EmitenNews.com -PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) mengumumkan telah memperoleh Fasilitas Kredit Investasi maksimal sebesar Rp240 miliar. Kredit ini didapat setelah perseroan menjaminkan dana yang melebihi aset perusahaannya.

Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), kredit ini didapat dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) pada 21 Desember 2023. Transaksi ini disebut sebagai transaksi material dikarenakan nilai jaminan yang diberikan Perseroan atas transaksi ini menyebabkan total nilai jaminan menjadi lebih besar dari 50% nilai ekuitas Perseroan.

"Berdasarkan Laporan Keuangan Audit per 31 Juli 2023, (besar jaminan) yaitu sebesar 191% (aset perseroan)," sebagaimana diterangkan Benita Sofia, Corporate Secretary BUVA, dikutip Rabu, (27/12/2023).

Benita pun menjabarkan, pemberian Fasilitas Kredit Investasi oleh Bank tersebut digunakan untuk memperbaiki posisi keuangan dan menyehatkan cash flow dari Perseroan.

"Tidak ada dampak material dari kejadian, informasi, atau fakta material terhadap kondisi keuangan Perseroan, kecuali adanya kewajiban pembayaran bunga dan pokok pinjaman secara periodik," terangnya.

Bunga atas Fasilitas Kredit yang diberikan oleh Bank adalah sebesar 8,50% per tahun dan dapat berubah sesuai ketentuan yang berlaku.

Jangka waktu Fasilitas Kredit Investasi adalah sejak tanggal penandatanganan Perjanjian yaitu tanggal 21 Desember 2023 sampai dengan tanggal 21 Desember 2033.

Perseroan memberikan jaminan Tanah seluas 56.942 m2 dengan rincian sebagai berikut: a. Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 0001; b. Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 0002; c. Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 00074; d. Bangunan Hotel Alila Ubud di atas Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 0001; Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 0002; Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 00074.

Jaminan di atas adalah terdaftar atas nama Perseroan, kecuali Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 00074 yang saat ini dalam proses balik nama dari PT Bukit Ubud Lestari menjadi PT Bukit Uluwatu Villa Tbk.

Sebelumnya, Bukit Uluwatu (BUVA) bakal mementaskan private placement 1.205.726.667 helai alias 1,2 miliar lembar. Saham baru itu, dibalut dengan nilai nominal Rp50. Menyusul aksi itu, pemegang saham lawas akan mengalami dilusi kepemilikan maksimal 5,86 persen.