Bursa Tenaga Kerja di Bekasi Ricuh, ini Respon Kemnaker
Kementerian Ketenagakerjaan angkat bicara terkait kericuhan dalam kegiatan bursa kerja (job fair) yang diselenggarakan di President University, Bekasi
EmitenNews.com - Kementerian Ketenagakerjaan angkat bicara terkait kericuhan dalam kegiatan bursa kerja (job fair) yang diselenggarakan di President University, Bekasi, Jawa Barat. Kemnaker mengharapkan adanya evaluasi terhadap penyelenggaraannya agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Kami memahami tingginya antusiasme masyarakat, namun peristiwa ini sebagai cerminan bahwa kebutuhan terhadap informasi dan akses kerja masih sangat besar. Sehingga penyelenggaraan job fair harus direncanakan dengan matang dan sebaik mungkin," kata Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, Jumat (30/5/2025).
Menurutnya, job fair sejatinya merupakan bentuk konsolidasi peluang kerja dalam satu tempat. Sehingga sangat memungkinkan kedatangan pengunjung dalam jumlah besar.
"Hal ini berbeda dengan proses lamaran kerja konvensional yang dilakukan langsung ke perusahaan. Yang tidak menimbulkan keramaian karena prosesnya tersebar dan bersifat individual," katanya.
Ia menambahkan, tingginya animo masyarakat terhadap job fair sangat bisa dimengerti, terutama dari kalangan angkatan kerja baru. Karena job fair merupakan salah satu bentuk fasilitasi pemerintah mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan penyedia lapangan kerja di satu tempat.
Kemnaker mencatat bahwa angkatan kerja Indonesia terus bertambah setiap tahunnya. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2025, jumlah angkatan kerja mencapai lebih dari 149 juta orang.
"Ini meningkat sekitar 2 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini utamanya disumbang oleh lulusan baru dari tingkat SMA/SMK hingga perguruan tinggi," ucapnya.
Sunardi juga mengungkapkan bahwa banyak penyelenggaraan job fair tetapi berjalan tertib meskipun dihadiri pengunjung dalam jumlah besar. Misalnya, job fair yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan pada 22–23 Mei 2025 di Gedung Kemnaker, Jakarta.
Namun demikian, Kemnaker mengimbau agar setiap penyelenggaraan job fair dilakukan dengan perencanaan teknis yang komprehensif. Seperti pengaturan alur keluar-masuk pengunjung; pengelolaan area parkir, perizinan keramaian, dan lainnya.(*)
Related News
Rupiah Melemah 0,69 Persen Dibanding Level Oktober
Harga Emas Antam Naik Lagi Rp21.000 per Gram
BTN Gandeng Kemenkumham, Perkuat Pemanfaatan Produk Perbankan
Target Pertamina Setor Dividen Rp42 Triliun, Terbesar dari Semua BUMN
Timpang Pendapatan BUMN, 95 Persen Dividen Hanya dari 8 Perusahaan
KEK Batam Bintan Karimun Raih Investasi Rp167T, dari Beragam Sektor





