Bursa Tenaga Kerja di Bekasi Ricuh, ini Respon Kemnaker

Kementerian Ketenagakerjaan angkat bicara terkait kericuhan dalam kegiatan bursa kerja (job fair) yang diselenggarakan di President University, Bekasi
EmitenNews.com - Kementerian Ketenagakerjaan angkat bicara terkait kericuhan dalam kegiatan bursa kerja (job fair) yang diselenggarakan di President University, Bekasi, Jawa Barat. Kemnaker mengharapkan adanya evaluasi terhadap penyelenggaraannya agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Kami memahami tingginya antusiasme masyarakat, namun peristiwa ini sebagai cerminan bahwa kebutuhan terhadap informasi dan akses kerja masih sangat besar. Sehingga penyelenggaraan job fair harus direncanakan dengan matang dan sebaik mungkin," kata Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, Jumat (30/5/2025).
Menurutnya, job fair sejatinya merupakan bentuk konsolidasi peluang kerja dalam satu tempat. Sehingga sangat memungkinkan kedatangan pengunjung dalam jumlah besar.
"Hal ini berbeda dengan proses lamaran kerja konvensional yang dilakukan langsung ke perusahaan. Yang tidak menimbulkan keramaian karena prosesnya tersebar dan bersifat individual," katanya.
Ia menambahkan, tingginya animo masyarakat terhadap job fair sangat bisa dimengerti, terutama dari kalangan angkatan kerja baru. Karena job fair merupakan salah satu bentuk fasilitasi pemerintah mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan penyedia lapangan kerja di satu tempat.
Kemnaker mencatat bahwa angkatan kerja Indonesia terus bertambah setiap tahunnya. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2025, jumlah angkatan kerja mencapai lebih dari 149 juta orang.
"Ini meningkat sekitar 2 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini utamanya disumbang oleh lulusan baru dari tingkat SMA/SMK hingga perguruan tinggi," ucapnya.
Sunardi juga mengungkapkan bahwa banyak penyelenggaraan job fair tetapi berjalan tertib meskipun dihadiri pengunjung dalam jumlah besar. Misalnya, job fair yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan pada 22–23 Mei 2025 di Gedung Kemnaker, Jakarta.
Namun demikian, Kemnaker mengimbau agar setiap penyelenggaraan job fair dilakukan dengan perencanaan teknis yang komprehensif. Seperti pengaturan alur keluar-masuk pengunjung; pengelolaan area parkir, perizinan keramaian, dan lainnya.(*)
Related News

Buka Rute Internasional Perdana ke Singapura, Ini Alasan Pelita Air

Imbas Hujan Debu, Gubernur KDM Siapkan Sanksi Untuk Indocement (INTP)

Penuhi Janji Ke Investor, Pemerintah Terus Permudah Izin Investasi

Mentan Bertekad Rebut Swasembada Pangan Tahun ini

Pembatasan Pasokan Gas Bumi, Kado Buruk HUT RI Bagi Industri

Tarif Impor AS Diyakini Tak Berdampak ke UMKM Kuliner