Buru Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama, Satgas Tangkap Dua Tersangka Baru
:
0
Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri, Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/10/2023). dok. Detiknews.
EmitenNews.com - Polisi terus memburu, dan memberantas jaringan gembong narkoba Fredy Pratama. Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri meringkus 2 tersangka baru terkait jaringan narkoba internasional itu. Keduanya, berinisial SG dan MNA, yang ternyata tergolong rekan, dan keluarga sang gembong.
"Polri telah menangkap 2 tersangka baru yaitu SG yang merupakan keluarga dari FP dan juga MNA yang merupakan rekan dari FP," ujar Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri, Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/10/2023).
Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan, keseriusan polisi dalam pemberantasan kejahatan narkoba di Tanah Air. Polisi akan terus memburu mereka sampai ke akar-akarnya.
Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan bagaimana langkah, dan ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bergerak cepat mengambil tindakan untuk melaksanakan perintah Presiden. Presiden Jokowi sudah memerintahkan agar aparat kepolisian bergerak cepat memberantas peredaran gelap narkoba.
Hasil pemeriksaan polisi menunjukkan, SG merupakan saudara dari Fredy dan mengetahui pekerjaan Fredy sebagai bandar narkoba. SG diketahui menerima dana dari Fredy dan membeli aset dari uang hasil narkoba itu.
Related News
MBG Sedot APBN Rp101,1 T, Belanja Pusat Melesat 29,4%
Momen Kemerdekaan, Bulog Kebagian Tugas Salurkan 997 Ribu Ton Beras
BPS Catat Wisman 1,39 Juta Kunjungan, Terbanyak Malaysia & Singapura
BINUS dan BCA Rilis Studi Kasus Transformasi Digital Halo BCA
Momentum Kemerdekaan, Bapanas Tugaskan Bulog Salurkan Bantuan Beras
Jadi Percontohan Rehabilitasi Mangrove, Begini Sambutan Otorita IKN





