EmitenNews.com - Sidomulyo Selaras (SDMU) bakal menggeber rapat umum pemegang saham (RUPS) luar biasa pada 17 Oktober 2025. Hajatan tersebut untuk meminta persetujuan perubahan klasifikasi saham menjadi saham seri A bernominal Rp100 per lembar. Selain itu, perseroan juga meminta persetujuan pembentukan saham baru yakni seri B bernominal Rp25 per saham.

Perubahan itu, seiring dengan rencana private placement untuk memperbaiki keuangan dengan konversi utang menjadi saham baru seri B. Ya, perseroan tengah menggodok private placement Rp61,35 miliar. Itu dengan melepas 1,11 miliar saham baru bernominal Rp25 per helai. Pengeluaran saham anyar setara 49,56  persen itu, dibalut dengan harga pelaksanaan Rp55 per lembar. 

Tindakan korporasi itu, untuk melakukan konversi utang menjadi saham kepada Tjoe Mien Sasminto (TMS). Penyelesaian utang melalui konversi itu, telah disepakati antara perseroan dengan Tjoe Mien pada 3 Juni 2025, yang telah diubah terakhir dengan addendum ketiga kesepakatan bersama pada 10 Oktober 2025.

Menyusul kesepakatan itu, perseroan akan mendapat sejumlah manfaat. Yaitu, penyelesaian kewajiban perseroan akan memperkuat struktur permodalan sehingga rasio utang terhadap ekuitas menurun. Selanjutnya, beban keuangan yang menurun sehingga akan meningkatkan profitabilitas perseroan. 

Kalau transaksi itu, sesuai skenario, Tjoe Mien akan menguasai 68,92 persen dari total 38,37 persen porsi saham Sidomulyo Selara. Efeknya, porsi kepemilikan saham Sidomulyo Selaras dalam pangkuan Asabri menyusut menjadi 9,11 persen dari sebelumnya 18,06 persen.

Selain itu, rasio total aset terhadap kewajiban jangka pendek menjadi 95,86 persen dari 30,15 persen per 30 Juni 2025. Rasio kewajiban terhadap ekuitas menjadi 58,59 persen dari 517,56 persen. Sidomulyo juga telah mendapat persetujuan pembatasan (negative covenant) dari Bank Central Asia (BBCA) pada 4 Juli 2025. Kalau dirinci, utang kepada Tjoe Mien itu, berawal dari fasilitas Bank Permata (BNLI) pada Maret 2012 dengan saldo Rp140,35 milia. Pinjaman itu, untuk pembelian aset-aset seperti armada truk, isotank, tanah dan keperluan modal kerja. 

Selanjutnya, Bank Permata mengalihkan piutang itu kepada  SC Lowy Primary Investments Ltd (Lowy) karena telah jatuh tempo pada 2018. Lowy lalu, mengalihkan piutang kepada Layman Holdings Pte. Ltd. (Layman) seluruh saldo utang perseroan Rp156 miliar pada akhir 2022. 

Nilai itu, terdiri pinjaman pokok Rp132,87 miliar, rugi selisih kurs Rp17,37 miliar, dan bunga atau denda Rp6,35 miliar. Layman memberi keringanan berupa potongan senilai Rp23,59 miliar. So, utang pokok sisa Rp118 miliar. Kemudian, Layman mengalihkan piutang itu kepada Tjoe Mien pada pengujung 2023. 

Sampai 29 Desember 2023, perseroan telah membayar sebagian utang kepada Tjoe Mien Rp11,6 miliar. Sehingga sisa saldo utang menjadi Rp106,39 miliar. Lalu, Tjoe Mien memberi potongan utang Rp30 miliar kepada perseroan. Dengan begitu, sisa utang perseroan Rp76,39 miliar. (*)