Butuh Dana, PGLI Lego Aset Tanah di Medan
Gambar emiten PT Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk (PGLI)
EmitenNews.com - PT Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk (PGLI) telah melakukan penjualan aset berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan Dr. Mansyur No.165, Kelurahan Tajung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Medan.
Namun, manajemen PGLI tidak mengungkapkan nilai penjualan aset tersebut.
Direktur PGLI, Linda Sari, menjelaskan bahwa penjualan aset ini tercatat dalam Akta Jual Beli yang disahkan di hadapan Mimin Rusli, SH., seorang Notaris di Kota Medan.
Transaksi ini tidak dianggap material dan bukan merupakan transaksi afiliasi, sehingga tidak memerlukan pemenuhan peraturan POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, serta POJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.
"Dana dari penjualan aset tersebut akan digunakan untuk operasional perseroan," kata Linda.
Ia juga menekankan bahwa transaksi ini tidak berdampak signifikan terhadap operasional, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha PGLI sebagai emiten atau perusahaan publik.
Related News
Senyap! Pengendali Ini Lego 2,8 Miliar Saham BACA
SOHO Tebar Dividen Interim Rp33,1 per Lembar, Intip Jadwalnya
Danantara Suntik KRAS Rp4,93 Triliun, Simak Detailnya
MEJA Akuisisi 45 persen Saham Perusahaan Batubara Rp1,6 Triliun
Ini Tips dari BRI (BBRI) agar Aman Bertransaksi Perbankan Saat Nataru
ISAT Siapkan Skema Alih Aset Fiber Optik, Mau Ada Aksi Korporasi Baru?





