EmitenNews.com - Medco Energi Internasional (MEDC) menyiapkan anggaran USD12,50 juta alias Rp200 miliar dengan asumsi kurs USD1 setara Rp16.000. Dana taktis tersebut disiapkan untuk melakukan buyback 100 juta lembar.

Aksi pembelian kembali saham itu, setara 0,398 persen dari modal ditempatkan, dan disetor perseroan. Di mana, hajatan tersebut akan digeber dalam tempo 12 bulan setelah mendapat izin para pemodal. Untuk memperoleh restu itu, perseroan akan mengadakan rapat umum pemegang saham tahunan pada 30 Mei 2024.

Dalam rapat itu, akan dibahas rencana pembelian kembali saham perseroan (Shares Buyback) yang telah dikeluarkan perseroan, dan pengalihan saham hasil pembelian kembali untuk pelaksanaan program kepemilikan saham oleh karyawan dan/atau direksi, dan dewan komisaris perseroan, perusahaan anak, dan perusahaan afiliasi. 

Rencana pembelian kembali saham, dan pengalihan saham hasil pembelian kembali itu, akan dilakukan dengan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, termasuk UUPT dan POJK No. 29/2023.  

Sumber dana untuk melaksanakan buyback bukan dari hasil penawaran umum, bukan dana dari pinjaman dan/atau utang dalam bentuk apa pun. Pelaksanaan buyback akan memberi fleksibilitas lebih besar dalam mengelola modal, dan memaksimalkan pengembalian kepada pemegang saham. 

Dengan mempertimbangkan pertumbuhan dan perluasan usaha perseroan, buyback saham juga akan memfasilitasi pengembalian kelebihan kas, dan dana bagi pemegang saham dengan cara efektif, dan efisien. Aksi tersebut tidak berdampak negatif karena perseroan memiliki modal kerja, dan arus kas cukup untuk melakukan pembelian kembali saham.

Nah, untuk mengurus rencana itu, perseroan telah menunjuk BRI Danareksa Sekuritas, untuk melakukan pembelian kembali saham. Buyback saham hanya akan dilakukan apabila memberi keuntungan bagi perseroan, dan para pemegang saham. Perseroan tidak akan melaksanakan buyback apabila berdampak negatif terhadap likuiditas, dan permodalan dan/atau status sebagai perusahaan terbuka. (*)