Buyback Rp120 Miliar, Bank Amar (AMAR) Izin Investor 20 Juni 2023
EmitenNews.com - Bank Amar Indonesia (AMAR) menyiapkan anggaran buyback sejumlah Rp120 miliar. Dana taktis tersebut akan digunakan untuk buyback saham tidak lebih dari 2 persen jumlah saham ditempatkan, dan disetor penuh. Buyback dilakukan dalam tempo 18 bulan.
Perseroan berkeyakinan, pelaksanaan buyback tidak akan berdampak negatif terhadap kegiatan usaha. Performa laba per saham setelah buyback akan menjadi sebagai berikut. Total aset Rp4,64 triliun dari Rp4,76 triliun. Total laba Rp34,43 miliar. Ekuitas Rp3,09 triliun dari Rp3,21 triliun.
Laba per saham minus Rp1,9 per lembar. Return on aset menjadi 3,0 persen dari 2,9 persen. Return on equity menanjak menjadi 3,5 persen dari sebelumnya 3,4 persen. Aksi buyback didasari sejumlah pertimbangan. Salah satunya pemberian remunerasi bersifat variabel kepada manajemen dan karyawan melalui program kepemilikan saham alias Management and/or Employee Stock Option Plan (MESOP) sesuai Peraturan OJK No. 45/POJK.03/2015.
Pelaksanaan pembelian kembali saham dalam pemberian remunerasi bersifat variable kepada manajemen dan karyawan ini juga sesuai dengan Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2017 serta akan dilaksanakan dengan mengikuti, dan tunduk kepada peraturan perundang-undangan berlaku.
Nah, untuk memuluskan rencana itu, perseroan akan meminta izin kepada para investor. Persetujuan pemodal itu, akan diminta dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada Selasa, 20 Juni 2023. (*)
Related News
Grup Hapsoro (SINI) Siapkan Capex Tambang Rp510M, Genjot Produksi 2026
Ditanya BEI, Ini Detail Jawaban GPSO Terkait Aset Rp700M Tjokro Group
Minat Investor Tinggi, Right Issue Saham INET Oversubscribe
Multi Makmur Lemindo (PIPA) Rombak Pengurus
Transformasi Bisnis, LAPD Siap Caplok BSS Rp59,4 Miliar
Produksi Emas Anjlok 27 Persen, Ini Kata Manajemen ANTM





