EmitenNews.com - Pada November 2023, perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional tahun ke tahun (yoy) sebesar 3,55 persen terhadap IHPB November 2022. Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertanian, yaitu sebesar 7,66 persen.
Berdasarkan laporan terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga tahun ke tahun (yoy) pada November 2023 antara lain: cabai merah, padi, cabai rawit, pasir, beras, dan rokok kretek dengan filter.
Perubahan IHPB bulan ke bulan (mtm) November 2023 sebesar 0,26 persen dan perubahan IHPB tahun kalender (ytd) November 2023 sebesar 2,76 persen.
Perubahan IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi tahun ke tahun (yoy) November 2023 sebesar 0,99 persen terhadap November 2022, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas pasir, batu split, batu fondasi bangunan, solar, dan aspal.(*)
Related News
Akui Ada Kelemahan Coretax, DJP Tetap Imbau Jangan Pakai Joki Pajak
Antisipasi Godzilla El Nino, Ini Langkah Penting Pemprov Jateng-Jatim
Kantongi Restu Presiden, Purbaya Bakal Jadikan PNM Bank UMKM
Durian Runtuh Eksportir, DPR Dukung Pemerintah Terapkan Windfall Tax
Terimbas Ancaman Trump, Rupiah Pagi Ini Melemah 51 Poin Terhadap Dolar
Purbaya Sebut Dua Hambatan Yang Pengaruhi Iklim Investasi





