EmitenNews.com - Pada November 2023, perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional tahun ke tahun (yoy) sebesar 3,55 persen terhadap IHPB November 2022. Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertanian, yaitu sebesar 7,66 persen.
Berdasarkan laporan terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga tahun ke tahun (yoy) pada November 2023 antara lain: cabai merah, padi, cabai rawit, pasir, beras, dan rokok kretek dengan filter.
Perubahan IHPB bulan ke bulan (mtm) November 2023 sebesar 0,26 persen dan perubahan IHPB tahun kalender (ytd) November 2023 sebesar 2,76 persen.
Perubahan IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi tahun ke tahun (yoy) November 2023 sebesar 0,99 persen terhadap November 2022, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas pasir, batu split, batu fondasi bangunan, solar, dan aspal.(*)
Related News
Sudah 793.681 Tiket KA Reguler Mudik Lebaran Terjual
Harga Emas Antam Selasa Ini Naik Rp14.000 Per Gram
Bulog Ditugasi Ekspor Beras Nusantara ke Saudi Untuk Jamaah Haji
Keyakinan Konsumen Terhadap Ekonomi Meningkat Pada Januari
Pupuk Indonesia Dorong Inovator via FertInnovation Challenge 2025
Purbaya Nilai Kebijakan BPJS Kesehatan Perburuk Citra Pemerintah





