EmitenNews.com - Pada November 2023, perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional tahun ke tahun (yoy) sebesar 3,55 persen terhadap IHPB November 2022. Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertanian, yaitu sebesar 7,66 persen.
Berdasarkan laporan terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga tahun ke tahun (yoy) pada November 2023 antara lain: cabai merah, padi, cabai rawit, pasir, beras, dan rokok kretek dengan filter.
Perubahan IHPB bulan ke bulan (mtm) November 2023 sebesar 0,26 persen dan perubahan IHPB tahun kalender (ytd) November 2023 sebesar 2,76 persen.
Perubahan IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi tahun ke tahun (yoy) November 2023 sebesar 0,99 persen terhadap November 2022, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas pasir, batu split, batu fondasi bangunan, solar, dan aspal.(*)
Related News

Badan Pangan Ajak DPR Awasi Distribusi Bantuan Pangan Beras Lanjutan

BI Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 4,75 Persen

Program Magang Nasional Terbuka untuk Swasta dan BUMN

BTN Siap Gas Dukung Hunian Indonesia-Qatar

Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun dari Lelang Sukuk Negara, Selasa

Atasi Kekurangan BBM, Bahlil Minta SPBU Swasta Gandeng Pertamina