EmitenNews.com—Emiten yang bergerak di sektor perdagangan, perindustrian, Jasa, Real Estat serta Penyewaan dan Sewa Guna Usaha tanpa Hak Opsi Mesin Pertanian dan Peralatannya PT FKS Multi Agro Tbk (FISH) pada 1 Juni 2022 telah melakukan aksi caplok saham pihak terafiliasi dengan merogoh dana puluhan miliar.

 

Sebelumnya, tanggal 31 Mei 2022 sehubungan penandatangan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat tanggal 30 Mei 2022, antara Perseroan dan PT FKS Food and Ingredients, dimana dalam ketentuan PPJB tersebut para pihak akan merealisasikan jual beli saham dengan penandatanganan perjanjian jual beli dihadapan notaris. 

 

Untuk tujuan tersebut, pada tanggal 1 Juli 2022, Perseroan dan PT FKS Food and Ingredients (FKS FI) telah menandatangani Akta Perjanjian Jual Beli Saham No. 01 tanggal 1 Juli 2022 (AJB), dihadapan notaris Kartika S.H.,M.Kn dan pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan HAM RI.

 

Sebelum Transaksi dilakukan, Perseroan merupakan pemegang saham minoritas FKS Pangan dengan persentase kepemilikan saham sebesar 100.000 lembar saham atau 0,154%. Melalui Transaksi ini, Perseroan meningkatkan kepemilikan modal dengan membeli 64.522.400 lembar saham FKS Pangan dari FKS FI dengan harga beli seluruh Saham sebesar Rp65 miliar.

 

Setelah Transaksi, persentase kepemilikan saham Perseroan di FKS Pangan menjadi 99,999% dan FKS Pangan menjadi anak perusahaan terkendali Perseroan yang laporan keuangannya akan terkonsolidasi dengan Perseroan.

 

Hubungan afiliasi Perseroan dan FKS FI sebagaimana dapat dilihat dari FKS Food and Agri Pte Ltd adalah pemegang saham utama tidak langsung Perseroan dan pemegang saham utama langsung FKS FI. Sehingga, Perseroan dan FKS FI secara tidak langsung memiliki pemegang saham utama yang sama.

 

Saham FPN sejumlah 64.522.400 lembar Saham Seri B yang merupakan 99,85% modal disetor dan ditempatkan FPN. FPN menjadi Perusahaan Terkendali Perseroan.