EmitenNews.com—PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) akan menunjuk Direktur Utama (Dirut) pengganti Galumbang Menak dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 14 Maret 2023.
Mengutip keterangan resmi emiten jasa telekomunikasi itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (3/2/2023) bahwa pemodal yang berminat untuk menghadiri RUPSLB tersebut, wajib tercantum dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada penutupan perdagangan tanggal 17 Februari 2023.
Sebelumnya, Galumbang Menak telah melayangkan surat pengunduran diri selaku Direktur Utama perseroan yang diterima pada tanggal 26 Januari 2023.
“Selanjutnya, sesuai Pasal 14 ayat 9 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 8 ayat 3 POJK 33/2014, maka perseroan akan menyelenggarakan RUPSLB untuk memutuskan dan mengangkat direksi,” tulis manajemen MORA.
Related News

Jual Murah, Komisaris Ini Divestasi Jutaan Saham ALII Rp100 per Lembar

PACK Jajakan Right Issue via OWK Rp3,25 T, Telisik Detailnya

Prospektif! CDIA Kebut Infrastruktur Terintegrasi

Ganti Pengurus! WNA Jabat Direktur Keuangan Garuda (GIAA)

Obral Ratusan Juta Saham DEWA, Madhani Raup Rp61,2 Miliar

LAPD Diserbu Investor Usai JSI Sinergi Mas Resmi Masuk