EmitenNews.com—PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) akan menunjuk Direktur Utama (Dirut) pengganti Galumbang Menak dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 14 Maret 2023.
Mengutip keterangan resmi emiten jasa telekomunikasi itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (3/2/2023) bahwa pemodal yang berminat untuk menghadiri RUPSLB tersebut, wajib tercantum dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada penutupan perdagangan tanggal 17 Februari 2023.
Sebelumnya, Galumbang Menak telah melayangkan surat pengunduran diri selaku Direktur Utama perseroan yang diterima pada tanggal 26 Januari 2023.
“Selanjutnya, sesuai Pasal 14 ayat 9 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 8 ayat 3 POJK 33/2014, maka perseroan akan menyelenggarakan RUPSLB untuk memutuskan dan mengangkat direksi,” tulis manajemen MORA.
Related News
Atasi Kendala Overcapacity, SMGR Pacu Ekspor dan Transformasi Bisnis
Saham Produsen GT Man (RICY) Top Loser, Direksi Jual Habis Kepemilikan
Usai Jual Aset Rp65M, Lancartama Sejati (TAMA) Ungkap Diakuisisi DBS
WSKT Catat Kontrak Baru Rp3,1 Triliun, Kebut Bandara Timor Leste
RATU Bagi Dividen Rp122,17 Miliar, 46 Persen Laba 2025
Aktor hingga Keponakan Luhut Kompak Mundur usai RAAM Merugi Rp34M





