EmitenNews.com—PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) akan menunjuk Direktur Utama (Dirut) pengganti Galumbang Menak dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 14 Maret 2023.
Mengutip keterangan resmi emiten jasa telekomunikasi itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (3/2/2023) bahwa pemodal yang berminat untuk menghadiri RUPSLB tersebut, wajib tercantum dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada penutupan perdagangan tanggal 17 Februari 2023.
Sebelumnya, Galumbang Menak telah melayangkan surat pengunduran diri selaku Direktur Utama perseroan yang diterima pada tanggal 26 Januari 2023.
“Selanjutnya, sesuai Pasal 14 ayat 9 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 8 ayat 3 POJK 33/2014, maka perseroan akan menyelenggarakan RUPSLB untuk memutuskan dan mengangkat direksi,” tulis manajemen MORA.
Related News
Danantara Percepat Merger & Restrukturisasi PTPP, Ini Langkah Awalnya
Dirut Emiten Anak Soeharto (HUMI) Ajukan Mundur!
Saiko Akuisisi NAYZ Rp23,5/Saham, Jauh di Bawah Harga IPO dan Pasar
Pemilik Manfaat Garudafood (GOOD) Borong 6,79 Juta Saham Sendiri
Lepas Suspensi Sehari, Dua Saham Ini Kembali Melenggang
Cum Dividen Interim INPP Hari Ini (20/8), Cek Lagi Jadwalnya!





