EmitenNews.com—PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) akan menunjuk Direktur Utama (Dirut) pengganti Galumbang Menak dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 14 Maret 2023.
Mengutip keterangan resmi emiten jasa telekomunikasi itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (3/2/2023) bahwa pemodal yang berminat untuk menghadiri RUPSLB tersebut, wajib tercantum dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada penutupan perdagangan tanggal 17 Februari 2023.
Sebelumnya, Galumbang Menak telah melayangkan surat pengunduran diri selaku Direktur Utama perseroan yang diterima pada tanggal 26 Januari 2023.
“Selanjutnya, sesuai Pasal 14 ayat 9 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 8 ayat 3 POJK 33/2014, maka perseroan akan menyelenggarakan RUPSLB untuk memutuskan dan mengangkat direksi,” tulis manajemen MORA.
Related News
Harga Saham Ngacir Ratusan Persen Sejak IPO, Kini Disorot Bursa
Diganjar Pefindo Peringkat idA+, TINS Janji Terus Perkuat Fundamental
Warisan Visioner Raden Bei Aria Wirjaatmadja, 130 Tahun Perjalanan BRI
Tahun Depan, COAL Proyeksi Produksi Batu Bara 1 Juta Ton
Cari Modal, SULI Private Placement 632,07 Juta Lembar
INDO Akuisisi Pabrik Gula dan Bidik Perusahaan AI





