CBRE Hadapi Problem Serius, Right Issue Jumbo Terancam?
:
0
Salah satu armada kapal milik perseroan. FOTO - Dok CBRE
EmitenNews.com - Cakra Buana (CBRE) menerima surat panggilan sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Itu menyusul gugatan wanprestasi yang diajukan Navios Control Service Pte Ltd. Gugatan itu, sehubungan dengan outstanding tagihan atas kebutuhan pemeliharaan kapal yang sebelumnya dikelola melalui pihak ketiga sebagai ship management.
Sidang perdana gugatan tersebut akan disidangkan pada Kami, 10 September 2026. Gugatan tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, dengan nomor perkara 615/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst pada 28 Agustus 2026.
CBRE mengklaim telah melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas tagihan perusahaan berbasis di Singapura tersebut. Selanjutnya, CBRE telah menyelesaikan seluruh outstanding tagihan secara langsung kepada pihak vendor. Saat ini, CBRE sedang melakukan komunikasi, dan negosiasi dengan kuasa hukum Navios Services.
Komunikasi dan negosiasi itu penting untuk mengupayakan penyelesaian secara musyawarah, dan mufakat, termasuk melalui proses mediasi, penyelesaian, dan pencabutan gugatan. ”Perseroan telah melakukan pelunasan atas seluruh utang pokok atau outstanding yang ditagihkan kepada perseroan,” tegas Amanda Octania, Direktur & Corporate Secretary Cakra Buana.
CBRE menyebut gugatan tersebut tidak berdampak terhadap kegiatan operasional. Perseroan juga telah menyelesaikan seluruh outstanding tagihan secara langsung kepada vendor, sehingga saat ini tidak ada outstanding kewajiban pembayaran sehubungan dengan pokok permasalahan tersebut.
Berdasar kondisi itu, CBRE tidak memperkirakan adanya dampak material terhadap kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha perseroan. Seperti diketahui, CBRE tengah meracik right issue Rp1,27 triliun. Itu dengan melepas 11,79 miliar saham baru dengan harga pelaksanaan Rp108. Pengeluaran saham anyar setara 72,22 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah right issue dibalut nominal Rp25.
Konversi Utang via Right Issue
Penerbitan saham baru itu, disodorkan kepada investor dengan rasio 100:260. Artinya, setiap pemegang 100 saham lama dengan nama tercatat dalam daftar pemegang saham pada 4 November 2026 pukul 16.00 WIB berhak atas 260 Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Setiap 1 HMETD berhak menebus 1 saham baru dengan harga pelaksanaan Rp108.
Harga right issue itu berarti diskon sekitar 84,78 persen dibanding dengan penutupan perdagangan saham CBRE edisi 1 September 2026 di level Rp710. Tindakan korporasi itu dilakukan untuk mengonversi utang kepada Garuda Nusantara Mineral (GNM), Saga Investama Sedaya (SIS), Yafin Tandiono Tan (Yafin), dan Hilong Shipping Holding Limited (HSIL), senilai Rp858,59 miliar atau setara USD48,5 juta berdasar kurs Rp17.703 per USD.
Seluruh dana bersih setelah proses konversi utang, akan digunakan untuk modal kerja dalam mendukung kelangsungan, dan pengembangan kegiatan usaha. PT Omudas Investment Holdco (OIH) pemilik 2,77 miliar saham mewakili 61,13 persen berhak atas 7,21 miliar HMETD. Berdasar surat pernyataan 31 Agustus 2026, OIH tidak akan melaksanakan haknya.
Related News
Jadi Objek Konsolidasi, ADHI Raup Kontrak Jumbo
Menjadi Target Merger, ADHI dan PTPP Kompak Ungkap Fakta ini
RUPSLB Diundur, NexAI Digital (MGLV) Siap Bahas Agenda 7 September
Merger PTPP-ADHI Ditargetkan Tuntas Akhir 2026, Siapa yang Bertahan?
Getol-getolnya, Tiga Hari Berturut-turut Direktur NICK Ini Beli Saham
WINR Ambil Porsi Lebih Besar di ISP Laxo, Ini Sebenarnya yang Diincar





