EmitenNews.com - Rencana penggabungan usaha PT PP (Persero) Tbk (PTPP) dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) ditargetkan dapat diselesaikan pada akhir Desember 2026. Namun, hingga kini belum ada keputusan final mengenai skema merger maupun entitas yang akan menjadi surviving entity.

Rencana konsolidasi tersebut merupakan bagian dari agenda Danantara Indonesia untuk menata dan mengonsolidasikan BUMN Karya. Saat ini, proses penggabungan PTPP dan ADHI masih berada pada tahap kajian dan uji tuntas.

Direktur Keuangan PTPP Faizal Rahmad mengatakan perseroan masih memprioritaskan penyelesaian restrukturisasi serta penguatan fundamental keuangan dan operasional sebelum proses penggabungan usaha dilanjutkan.

“Setelah proses restrukturisasi diselesaikan, tahapan penggabungan usaha direncanakan akan dilanjutkan dengan mengacu pada hasil kajian, arahan Pemegang Saham, mekanisme persetujuan korporasi, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Faizal dalam keterbukaan informasi, Kamis (3/9/2026).

Menurut Faizal, kajian dan due diligence yang berlangsung hingga kini belum menghasilkan keputusan mengenai bentuk maupun skema penggabungan usaha. Termasuk di dalamnya penetapan entitas mana yang nantinya akan bertahan sebagai surviving entity.

Penentuan tersebut nantinya akan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kondisi keuangan, operasional, hukum, perpajakan, tata kelola, manajemen risiko, hingga prospek usaha. Kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan juga menjadi pertimbangan dalam proses tersebut.

Berdasarkan perkembangan saat ini, proses penggabungan usaha secara indikatif ditargetkan rampung pada akhir Desember 2026. Namun, target tersebut belum bersifat final dan masih dapat berubah.

“Target waktu tersebut dapat mengalami penyesuaian dengan mempertimbangkan penyelesaian proses restrukturisasi, hasil kajian dan uji tuntas, pemenuhan persetujuan korporasi dan/atau regulator, serta kondisi lain yang relevan,” jelasnya.

Belum ditetapkannya skema merger membuat PTPP juga belum dapat menyampaikan secara spesifik prospek usaha maupun rencana bisnis setelah konsolidasi. Perseroan masih menjalankan strategi bisnis yang telah ditetapkan sembari menunggu perkembangan proses penggabungan.

Dalam jangka pendek, PTPP fokus menyelesaikan program restrukturisasi, memperkuat fundamental keuangan dan operasional, serta mempertahankan bisnis inti di sektor konstruksi.