CDIA Ngegas Keluar dari FCA
                                    Emiten CDIA pada saat listing perdana saham.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut status pemantauan khusus atau FCA (Full-Call Auction) terhadap saham emiten Prajogo Pangestu, PT Chandra Daya Investasi Tbk. (CDIA), efektif mulai perdagangan Selasa (5/8).
Dalam pengumuman No. Peng-CK-00049/BEI.PLP/08-2025, CDIA resmi keluar dari klasifikasi FCA Kategori 10, yaitu saham yang sempat dikenakan suspensi lebih dari 1 hari oleh bursa. Saham CDIA juga dipindahkan dari papan Pemantauan Khusus ke papan pengembangan bursa kembali.
Dengan pencabutan ini, saham CDIA tidak lagi dikenakan pembatasan perdagangan melalui Full Call Auction (FCA), dan kembali diperdagangkan secara reguler di papan Pengembangan.
Pasca-pencabutan FCA, Saham CDIA terpantau sempat ngacir hingga ke level harga Rp2.090 pada saat pembukaan Selasa (5/8) naik 16,76%. Melanjutkan kenaikan sejak melantai (9/7) dari harga perdana Rp190 dan kini Selasa (5/8) menjadi senilai Rp2.090 dengan 1.000% persentase kenaikan.
Sebagai informasi, kriteria pemantauan khusus mencakup 11 indikator, termasuk suspensi panjang, likuiditas rendah, opini laporan keuangan tidak wajar, serta ketidakpatuhan terhadap aturan free float.
Related News
                            Pengendali Arkadia Digital (DIGI) Serok Saham Rp1,8M
                            WTON Rajai Pasar, Kantongi Pendapatan Rp2,5T di Q3-2025
                            CUAN Dipegang Prajogo 84,08%! Investor Tembus 111.665 Orang
                            PSAB Minta Restu Lepas Tambang Anak Usaha USD540 Juta
                            BSSR Tebar Dividen Interim USD35 Juta, Yield Jumbo!
                            Laba Bank BJB (BJBR) Rontok 32 Persen Sisa Rp790,6M di Q3 2025
                    
                
                
            
                                
                                        
                
                    
                    
                    
                    
                    
                    
                    
            
            




