CDIA Ngegas Keluar dari FCA
:
0
Emiten CDIA pada saat listing perdana saham.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut status pemantauan khusus atau FCA (Full-Call Auction) terhadap saham emiten Prajogo Pangestu, PT Chandra Daya Investasi Tbk. (CDIA), efektif mulai perdagangan Selasa (5/8).
Dalam pengumuman No. Peng-CK-00049/BEI.PLP/08-2025, CDIA resmi keluar dari klasifikasi FCA Kategori 10, yaitu saham yang sempat dikenakan suspensi lebih dari 1 hari oleh bursa. Saham CDIA juga dipindahkan dari papan Pemantauan Khusus ke papan pengembangan bursa kembali.
Dengan pencabutan ini, saham CDIA tidak lagi dikenakan pembatasan perdagangan melalui Full Call Auction (FCA), dan kembali diperdagangkan secara reguler di papan Pengembangan.
Pasca-pencabutan FCA, Saham CDIA terpantau sempat ngacir hingga ke level harga Rp2.090 pada saat pembukaan Selasa (5/8) naik 16,76%. Melanjutkan kenaikan sejak melantai (9/7) dari harga perdana Rp190 dan kini Selasa (5/8) menjadi senilai Rp2.090 dengan 1.000% persentase kenaikan.
Sebagai informasi, kriteria pemantauan khusus mencakup 11 indikator, termasuk suspensi panjang, likuiditas rendah, opini laporan keuangan tidak wajar, serta ketidakpatuhan terhadap aturan free float.
Related News
Siapkan Dividen Rp39,9 Miliar, DMMX Sebut Bakal Cair Juli 2026
GPSO Sahkan Perubahan Usaha Utama dan Akuisisi Aset Rp78,5 Miliar
ASSA Siapkan Capex Rp1,5 Triliun, Peremajaan dan Tambah Armada Baru
Grup Djarum (BACH) Siap IPO Rp400–Rp500/Saham, Incar Dana Rp307,5M
Pengendali Baru SONA Gelar Tender Offer Saham Segini, Minat?
Eka Sastra Dirut Baru, ini Formasi Lengkap Pengurus PSKT Hasil RUPS





