CDIA Ngegas Keluar dari FCA
Emiten CDIA pada saat listing perdana saham.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut status pemantauan khusus atau FCA (Full-Call Auction) terhadap saham emiten Prajogo Pangestu, PT Chandra Daya Investasi Tbk. (CDIA), efektif mulai perdagangan Selasa (5/8).
Dalam pengumuman No. Peng-CK-00049/BEI.PLP/08-2025, CDIA resmi keluar dari klasifikasi FCA Kategori 10, yaitu saham yang sempat dikenakan suspensi lebih dari 1 hari oleh bursa. Saham CDIA juga dipindahkan dari papan Pemantauan Khusus ke papan pengembangan bursa kembali.
Dengan pencabutan ini, saham CDIA tidak lagi dikenakan pembatasan perdagangan melalui Full Call Auction (FCA), dan kembali diperdagangkan secara reguler di papan Pengembangan.
Pasca-pencabutan FCA, Saham CDIA terpantau sempat ngacir hingga ke level harga Rp2.090 pada saat pembukaan Selasa (5/8) naik 16,76%. Melanjutkan kenaikan sejak melantai (9/7) dari harga perdana Rp190 dan kini Selasa (5/8) menjadi senilai Rp2.090 dengan 1.000% persentase kenaikan.
Sebagai informasi, kriteria pemantauan khusus mencakup 11 indikator, termasuk suspensi panjang, likuiditas rendah, opini laporan keuangan tidak wajar, serta ketidakpatuhan terhadap aturan free float.
Related News
Emiten Nikel Grup Harita (NCKL) Ungkap Aksi Baru!
TOSK Serok Aset Rp67,2M Milik Dirut, Setara 41,8 Persen Ekuitas
Efisiensi & Lepas Lawson, Laba MIDI Terbang 62,43 Persen Jadi Rp772,5M
Ini 5 Masjid Ikonik Garapan WSKT, Siap Tampung 200.000 Jemaah Salat Id
BREN Catat Laba Bersih Meningkat 6,5 Persen di Sepanjang 2025
Akhiri 2025, Laba Grup Djarum (TOWR) Tembus Rp3,67 Triliun





