Perkiraaan Ijin Efektif : 26 November 2021

Perkiraan masa penawaran umum perdana saham : 30 Nov– 2 Des. 2021.

Perkiraaan Tanggal Penjatahan : 2 Desember 2021

Perkiraaan Distribusi Saham Secara Elektronik : 3 Desember 2021

Perkiraaan Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia : 6 Desember 2021



Profil dan Kinerja Perseroan

Perseroan berdiri pada tahun 2005, dengan kegiatan usaha utama di bidang Produk Susu Premium dan Konsumen Premium terkemuka di Indonesia. Perseroan memiliki sejumlah keunggulan di antaranya market leader di industri yogurt. Perseroan juga memiliki posisiyang kuat dalam perdagangan modern dan berfokus dalam mengembangkan jejak Perseroan di perdagangan umum dan jalur langsung ke konsumen (direct to consumer) yang eksklusif melalui Miss Cimory.

 

Selain itu, model operasional Perseroan memungkinkan penetapan harga premium atas produk-produknya. Hal ini telah berkontribusi pada profitabilitas yang tinggi bagi Perseroan, sebagaimana dapat dilihat dari pertumbuhan laba periode berjalan per Juni 2021 yang mencapai Rp364,5 miliar, tumbuh 798,54% dari Rp40,566 miliar yang dibukukan pada Juni 2020. Sedangkan per Desember 2020 laba periode berjalan sebesar Rp177,007 miliar.

 

Sementara itu penjualan neto Perseroan per Juni 2021 tercatat sebesar Rp1.581,7 miliar. Naik 115,1% dari Rp735,4 miliar pada Juni 2020. Perolehan pendapatan dari penjualan bersih per Juni 2021 tersebut sudah hampir menyamai capaian sepanjang 2020 yang sebesar Rp1.862 miliar.



Pertumbuhan profitabilitas yang tinggi tersebut antara lain didukung oleh posisi Perseroan sebagai pemimpin pasar atas sub-kategori produk yogurt secara keseluruhan serta dalam kategori Spoonable Yoghurt dan Minuman Yogurt, yang berdasarkan hasil riset Euromonitor, Perseroan memiliki pangsa pasar sebesar 53,2%, 71,9% dan 50,3% per tanggal 31 Desember 2020. Perseroan juga telah membangun posisi pasar yang kuat untuk produk Susu Putih Segar dan sub-kategori produk Daging Olahan Dingin dan Daging Olahan Beku, dengan menduduki peringkat ke-4 per tahun 2020.