Cek Kesehatan Gratis, Segera Kunjungi Puskesmas di Seluruh Indonesia
:
0
Cek kesehatan gratis dimulai. Dok. HaiJakarta.
EmitenNews.com - Pemerintah resmi meluncurkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi masyarakat. Mulai Senin (10/2/2025), Kementerian Kesehatan mempersilakan masyarakat memeriksakan kesehatannya pada 10.200 puskesmas yang ada di seluruh Indonesia.
Dalam keterangannya Senin, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman memastikan program CKG itu juga bisa dilakukan terhadap mereka yang berulang tahun pada periode Januari 2025.
Bagi masyarakat yang sudah berulang tahun sebelum peluncuran program cek kesehatan gratis akan diberikan kesempatan untuk ikut hingga April mendatang.
"Jadi yang besok bisa menikmati itu bukan cuma yang tanggal 10 Februari ulang tahun, tapi kita mundur ke belakang dari 1 Januari," ujar Aji Muhawarman kepada wartawan, Minggu (9/2/2025).
Pelaksanaan program CKG itu dimulai lebih dari 10.000 puskesmas di seluruh Indonesia, dengan terdapat potensi perluasan ke fasilitas layanan kesehatan lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Kemenkes mendorong masyarakat untuk segera melakukan pendaftaran baik melalui aplikasi Satu Sehat Mobile (SSM) atau melalui layanan WhatsApp Kemenkes. Bagi yang tidak memiliki ponsel atau jaringan internet dapat membawa KTP ke puskesmas untuk mendapatkan layanan tersebut.
Tidak hanya pemeriksaan, Aji menyebut masyarakat juga bisa mendapatkan layanan jika memang hasil pemeriksaan kesehatan mereka mengindikasikan kebutuhan penanganan di Puskesmas.
Bagi yang membutuhkan layanan lanjutan, akan dirujuk kepada rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lanjutan secara khusus bagi yang ingin menggunakan BPJS Kesehatan.
"Oleh karena itu, kita juga mengimbau masyarakat yang belum punya BPJS Kesehatan, segera daftar. Yang masih tidak aktif, ya diaktifkan lagi," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi pengobatan lanjutan yang dilakukan masyarakat usai mengikuti CKG.
Related News
Janji KPK, Bongkar Alur Perintah di Balik Suap HGB Summarecon (SMRA)
Gandeng PPA, Bank BSN Bidik Penguatan Bisnis dan Pembiayaan Syariah
DPD Heran, Anggaran Bayar Bunga Utang 2027 Hampir Setara Dana TKD
Fahd A Rafiq Lagi, Ke-3 Kalinya Politikus Golkar Ini Terjerat Korupsi
Tindak Tegas Karhutla, Menhut Ungkap Izin 26 Perusahaan Dibekukan
KPK Tetapkan 8 Tersangka, Ada Bos Summarecon dan Orangnya Menteri BPN





