EmitenNews.com - Centratama Telekomunikasi Indonesia (CENT) menuntaskan transaksi pembelian aset senilai Rp1,15 triliun. Eksekusi 397 unit menara itu, dilakukan perseroan melalui anak usaha yaitu Centratama Menara Indonesia (CMI). Transaksi itu, telah diteken pada 3 Oktober 2023 dengan PT Anugerah Communications.


Menara sebanyak itu, diakuisisi dari Anugerah Communication. ”Dapat kami sampaikan CMI dan Anugerah Communication telah sepakat untuk melakukan penyelesaian akhir atas obyek transaksi yang ditandai dengan penandatanganan, dan penerbitan sertifikat penyelesaian pada 3 Oktober 2023,” tutur Yan Raymond Jafri, Direktur Utama Centratama.


Menyusul penerbitan sertifikat penyelesaian tersebut, penuntasan akhir telah dilaksanakan, dan obyek transaksi dianggap telah diselesaikan secara penuh oleh para pihak. ”Transaksi itu, tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan terbuka,” tegasnya.


Sebelumnya, pada 2 Agustus 2023, Centratama, entitas anak usaha dengan kepemilikan saham 99,99 persen, telah meneken akta pengalihan 397 portofolio aset menara telekomunikasi milik (atau yang disewa oleh) Anugerah Communication. 


Yan Raymond Jafri Direktur Utama Centratama menyebut penandatanganan akta pengalihan itu, bagian pelaksanaan transaksi pengambilalihan obyek transaksi oleh CMI dari Anugerah Communication. Lalu, penyewaan lahan di mana sebagian objek transaksi dari Kelola Multi Berkat (KMB), merupakan satu kesatuan transaksi, berdasar perjanjian pembelian aset bersyarat pada 17 Agustus 2022, dan perjanjian sewa tanah induk pada 17 Agustus 2022.


Transaksi masuk material berdasar peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material, dan perubahan kegiatan usaha. Centratama telah mengumumkan kepada pemegang saham pada 29 Agustus 2022, dan 3 Oktober 2022, dan mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) melalui RUPS Luar Biasa pada 5 Oktober 2022. (*)