EmitenNews.com -Ketua Satgas Pengembangan Keuangan Syariah dan Ekosistem UMKM Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Buchori menyebut pandemi COVID-19 menurunkan pendapatan 84,02 persen dari 65 juta pelaku UMKM di Indonesia.


Ia merinci setidaknya 8 dari 10 UMKM mengalami penurunan permintaan produk akibat COVID-19.


"Pandemi dan kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berdampak pada UMKM dengan 84 persen mengalami penurunan pendapatan," kata Ahmad dalam media briefing daring yang dipantau di Jakarta, Jumat.


Sekitar 34 dari 100 perusahaan UMKM mengaku mengalami penurunan harga produk di tengah COVID-19.


Sebanyak 62,21 persen UMKM mengalami kendala keuangan untuk membiayai pegawai dan kegiatan operasional. Karena itu setidaknya 7 dari 10 perusahaan UMKM membutuhkan modal usaha sebagai bantuan yang paling dibutuhkan.


"Di samping itu, pemasaran atau penjualan produk Juga menjadi kendala paling banyak dialami di semua skala usaha," kata Ahmad.


Karena itu selain mendorong pembiayaan UMKM, OJK juga melakukan pendampingan dan membantu pemasaran produk UMKM, melalui dorongan kepada industri jasa keuangan untuk mendampingi UMKM, program kampus UMKM bersama, peningkatan literasi digital bagi UMKM, dan mendorong UMKM onon boarding di platform digital.


"Dari sisi pemasaran, OJK mendorong pemanfaatan platform UMKMMU, di mana 1.023 pelaku UMKM binaan OJK telah on boarding dengan 10.240 produk lokal unggulan," tegas Ahmad.