EmitenNews.com - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menginformasikan bahwa sempat terjadi kondisi cuaca ekstrem di lintas Merak-Bakauheni beberapa waktu kemarin. Oleh karena itu, pengguna jasa penyeberangan ferry khususnya di lintas Merak-Bakauheni diharapkan pengertian dan kerja samanya saat kondisi cuaca ekstrem ini terjadi.


Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini terkait kondisi cuaca ekstrem untuk empat wilayah perairan di Banten termasuk salah satunya adalah wilayah selat Sunda bagian utara yang merupakan lintasan kapal ferry Merak-Bakauheni.


Menyikapi cuaca ekstrem tersebut, Sekretaris Perusahaan ASDP, Shelvy Arifin memastikan pihaknya akan terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan seluruh lembaga terkait, termasuk BMKG, Kepolisian, dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) yang memiliki kewenangan dalam pengaturan jadwal kapal, untuk memeroleh informasi terbaru tentang kondisi cuaca dan perizinan berlayar sesuai jadwal yang ditetapkan.


"Dampak yang paling signifikan dari cuaca ekstrem adalah terganggunya jadwal pelayanan kapal dan kemungkinan terhambatnya mobilitas penumpang serta barang," ujar Shelvy sebagaimana dikutip InfoPublik pada Minggu (17/3/2024).


Oleh karena itu, ASDP memohon pengertian dan kerja sama seluruh pengguna jasa saat terjadi cuaca ekstrem, dan kebijakan regulator menyatakan bahwa pelayanan penyeberangan ditutup sementara hingga kondisi normal kembali. Hal ini demi keselamatan dan keamanan pelayaran dan khususnya seluruh penumpang penyeberangan.


Manajemen ASDP, lanjut Shelvy, memprioritaskan layanan prima yang mengedepankan aspek keselamatan dalam pelayaran. Manajemen juga melakukan mitigasi dalam menghadapi cuaca ekstrem, dimana secara berkala memberikan pelatihan khusus kepada para nahkoda dan awak kapal dan memastikan mereka memiliki pengetahuan serta keterampilan yang memadai untuk menghadapi perubahan cuaca.


"Nakhoda dan awak kapal juga selalu berpedoman pada SOP yang ada, dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam memutakhirkan informasi kondisi cuaca. Awak kapal juga selalu melakukan pemantauan terhadap cuaca yang kemungkinan berubah, dan ASDP juga berkoordinasi mitra terkait lainnya untuk menyiapsiagakan tugboat jika dibutuhkan," tambahnya.


Sebelumnya, pada Jumat (15/3) malam ASDP melakukan penundaan seluruh jadwal pelayaran dari Pelabuhan Merak, Banten hingga Sabtu dini hari imbas cuaca ekstrem.


Namun, aktivitas pelayaran kapal ferry kembali dibuka pada Sabtu (16/3) mulai pukul 03.40 WIB setelah cuaca berangsur membaik, dan proses bongkar muat kendaraan dilakukan dengan ekstra hati-hati memperhatikan keadaan sebagai antisipasi jika cuaca kembali berubah buruk dalam tempo yang singkat.


Operasional pelayanan pelabuhan dan pelayaran kapal ferry telah berjalan normal. Terpantau tidak ada penyekatan di ruas jalan Cikuasa atas, dan antrean kendaraan hanya berada di dalam area pelabuhan dermaga reguler 1,2,3,4,5,dan 7.


Demi kenyamanan bersama, ASDP meminta kepada pengguna jasa kapal penyeberangan agar memastikan telah bertiket sebelum berangkat, dan mengatur waktu perjalanan secara mandiri di hari keberangkatan sesuai dengan tiket yang telah dibeli.


"ASDP juga mohon kerja sama pengguna jasa untuk reservasi tiket online maksimal pada H-1 keberangkatan dan perhatikan jadwal penyeberangan yang telah dipilih. Karena pada saat terjadi kondisi darurat seperti cuaca ekstrem, pengaturan waktu perjalanan dapat meminimalisir terjadinya antrian di pelabuhan akibat lonjakan volume kendaraan yang melebihi kapasitas parkir pelabuhan," tutur Shelvy.


Ia mengingatkan, tiket kapal ferry sudah dapat dipesan sejak 60 hari sebelum keberangkatan secara online melalui aplikasi Ferizy dan radius pemesanan maksimal di Pelabuhan Merak berada di 4.71 km dari sisi terluar pelabuhan.


Apabila petugas kedapatan pengguna jasa yang tiba di pelabuhan belum bertiket, maka kendaraan akan diputar balik keluar pelabuhan hingga radius 4.71 km. Hal ini dilakukan demi kelancaran arus lalu lintas di sekitar area pelabuhan.


Selain itu pengguna jasa juga diimbau untuk mengisi data kendaraan dan penumpang secara lengkap dan benar sebagai syarat agar hak asuransi penumpang dapat terpenuhi.(*)