EmitenNews.com - PT Diamond Citra Propertindo Tbk. (DADA) resmi keluar dari Papan Pemantauan Khusus atau Full Call Auction (FCA) di Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah sahamnya menunjukkan peningkatan likuiditas signifikan.

Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar membenarkan hal ini bahwa, saham DADA dipindahkan dari Papan Pemantauan Khusus ke Papan Pengembangan, efektif mulai Jumat (10/10/2025).

Dalam keterangan tersebut, BEI menyebut saham DADA tidak lagi memenuhi kriteria efek berisiko rendah likuiditas, yakni harga rata-rata saham di bawah Rp51 atau nilai transaksi harian di bawah Rp5 juta dengan volume kurang dari 10.000 saham selama tiga bulan terakhir.

Sebelumnya, saham DADA sempat masuk daftar FCA karena rendahnya nilai transaksi dan aktivitas perdagangan yang terbatas. 

Namun, akhir-akhir ini, pergerakan sahamnya menunjukkan peningkatan volume dan frekuensi transaksi.

Sebagai catatan, harga saham DADA sebelumnya tercatat berada di Rp8 sejak awal Januari 2025 hingga kini pada Kamis (9/10) secara year-to-date sahamnya terkerek naik hingga multibagger, menorehkan 2.125% setara naik 170 poin ke level terbaru Rp178.

Sebagai informasi, saham DADA melesat dari Rp7 ke Rp178 dalam 3 bulan terbang 2.400%

Peningkatan likuiditas ini menjadi dasar bagi BEI untuk mencabut status pemantauan khusus dan mengembalikan DADA ke papan yang lebih aktif.