Dalam Dua Bulan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 51 Pekerja Migran Ilegal
:
0
Dalam Dua Bulan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 51 Pekerja Migran Ilegal. dok. Pelopor Wiratama.
EmitenNews.com - Masih ada yang nekad menyelundupkan pekerja ilegal ke luar negeri. Sepanjang Mei - Juni 2023, TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan penyelundupan atau pemberangkatan 51 pekerja migran ilegal. Pemerintah meminta masyarakat untuk mencari kerja ke luar negeri dengan cara legal, agar hak-haknya terlindungi, dan tidak ditipu siapa pun di tempat kerja.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama (Laksma) I Made Wira Hady mengatakan, pada Mei 2023, Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai bersama tim gabungan Lantamal I berhasil menggagalkan rencana pemberangkatan 10 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.
Mereka terjaring bersama 24 warga negara asing (WNA), terdiri atas 6 warga negara Bangladesh dan 18 etnis Rohingnya yang juga ilegal, di pesisir pantai Pelintung Kecamatan Medang Kampai, Dumai, Riau.
“Pada awal Juni 2023, TNI AL kembali berhasil menggagalkan dua upaya pengiriman calon PMI ilegal sebanyak 17 orang,” kata Made Wira dalam siaran pers Dinas Penerangan TNI AL (Dispenal), Selasa (20/6/2023).
Operasi penggagalan tersebut dilaksanakan Tim Fleet One Quick Responses (F1QR) Pangkalan Utama Angkatan Laut IV (Lantamal IV) Batam di wilayah Perairan Batam, Kepulauan Riau. Para calon PMI itu rencananya akan bertolak dari Indonesia menuju Malaysia secara ilegal. Kini, TNI AL sedang meningkatkan patroli di titik-titik rawan penyelundupan PMI ilegal.
Related News
Gratis Layanan Sertifikasi Mutu Hasil Perikanan, Cek Penegasan KKP
Ekstradisi Buron e-KTP Paulus Tannos dari Singapura Diputuskan Agustus
Polri Bekuk Frans, Ini Peran Anak Buah Buron Narkoba Fredy Pratama Itu
Sony Sonjaya Penuhi Janji, Bongkar Pengadaan Fiktif Rp300M di BGN
Uji Coba Berhasil, Bahlil Pastikan BBM Baru Ini Beredar Mulai 1 Juli
IRSX Gandeng UniPin untuk Distribusi Voucher Streaming Piala Dunia





