Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Gus Yaqut Kamis
Menteri Agama periode 2019-2024 Yaqut Cholil Qoumas. Dok. iNews.
Asep menegaskan praktik lancung ini menyasar agen travel haji dan pejabat negara yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan ibadah haji.
KPK juga tengah mendalami dugaan aliran dana dari praktik jual beli kuota tersebut, termasuk kemungkinan adanya setoran dari agen travel kepada pihak penyelenggara negara.
Pemeriksaan dilakukan secara bertahap. Asep memastikan bahwa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, juga akan dipanggil untuk memberikan keterangan. ***
Related News
Dalam Rapat Mingguan, Dirut TVRI Iman Brotoseno Pamit Undur Diri
Satgas PKH Segel Tambang Ilegal, di Antaranya Milik Gubernur Malut
Mulai Oktober 2026 BPJPH Tegaskan Wajib Halal Termasuk Produk Impor
Perbaiki Posisi Tawar dengan AS, RI Harus Tingkatkan Diplomasi Dagang
Aksi Bea Cukai Segel Toko Emas, Purbaya Ungkap Ada Perilaku Spanyol
Indonesia Tunggu 60 Hari Pasca MA AS Batalkan Tarif Resiprokal





