Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Gus Yaqut Kamis

Menteri Agama periode 2019-2024 Yaqut Cholil Qoumas. Dok. iNews.
Asep menegaskan praktik lancung ini menyasar agen travel haji dan pejabat negara yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan ibadah haji.
KPK juga tengah mendalami dugaan aliran dana dari praktik jual beli kuota tersebut, termasuk kemungkinan adanya setoran dari agen travel kepada pihak penyelenggara negara.
Pemeriksaan dilakukan secara bertahap. Asep memastikan bahwa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, juga akan dipanggil untuk memberikan keterangan. ***
Related News

Jaksa KPK Hadirkan 3 Bos Perusahaan Sekuritas di Sidang Korupsi Taspen

PPATK Ungkap 120 Ribu Rekening Nasabah Bank Diperjualbelikan di Medsos

Kasus Korupsi Dana CSR BI, KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Jadi Tersangka

Cegah Kekosongan, Pemerintah akan Salurkan Beras SPHP ke Ritel Modern

Jangan Salah! Beban Royalti Musik Hak Pencipta Karya, Bukan Pajak

Kasus Beras Oplosan, Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka dari PT PIM