Dana Darurat Untuk 3 Provinsi Bencana Sementara Terkucur Rp268 Miliar
Menkeu Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah telah mencairkan dana darurat dengan total sebesar Rp268 miliar kepada 3 provinsi dan 52 kabupaten/kota terdampak bencana.(Foto: Dok)
EmitenNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kesiapan Kementeriannya untuk mempercepat penyaluran anggaran negara untuk percepatan penanganan dan pemulihan pasca bencana yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Hal itu disampaikan Menkeu usai menghadiri Rapat Koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pasca Bencana DPR bersama sejumlah jajaran Kabinet Merah Putih dan Kepala Daerah terdampak bencana, Selasa (30/12).
Menkeu Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah telah mencairkan dana darurat dengan total sebesar Rp268 miliar kepada 3 provinsi dan 52 kabupaten/kota terdampak bencana.
“Kami sudah melakukan percepatan penyaluran dana darurat, ini perintah Presiden. Total dananya Rp268 miliar yang 3 provinsi 52 kabupaten kota yang terdampak, yang ini program Presiden Rp4 miliar per kabupaten kota dan Rp20 miliar per provinsi itu sudah dicairkan semua,” jelas Menteri Keuangan.
Menkeu Purbaya mengungkapkan bahwa BNPB telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,4 triliun pada 18 Desember, termasuk Rp650 miliar untuk penanganan bencana di Sumatera. Hingga saat ini, dana siap pakai yang masih tersedia mencapai Rp1,51 triliun.
“Sekarang masih ada sisa dana siap pakai Rp1,51 triliun. Jadi kalau hari ini atau besok BNPB mengejar proses administrasinya, besok bisa cair. Uangnya ada, tinggal dipercepat,” tegas Menkeu.
Terkait pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana, Menkeu Purbaya memastikan dukungan anggaran dapat segera disalurkan selama proses pembangunan telah berjalan dan dikoordinasikan melalui BNPB.
“Huntara dan Huntap yang sudah dibangun tahun ini bisa langsung di-charge ke kami lewat BNPB. Dananya masih ada Rp1,51 triliun, jadi kalau bisa dipercepat, silakan dipercepat,” pungkasnya.
Melalui percepatan penyaluran dana darurat dan dana siap pakai ini, pemerintah berharap proses pemulihan pasca bencana dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat di daerah terdampak.(*)
Related News
Cadangan BBM dan LPG di Atas Standar Minimum Nasional
IHSG Tutup 2025 di Zona Hijau, Catat 24 Kali ATH Sepanjang Tahun
Aktivitas Pencatatan BEI 2025, IPO Sepi-Delisting Makin Banyak
Telisik Performa IHSG di Deretan Indeks Saham Dunia Jelang Akhir 2025
Pengusahaan WK Panas Bumi Baturaden Tetap Jalan di Bawah Pantauan
Layani 20.000 Penumpang/Hari, Stasiun Jatake Siap Operasi Awal 2026





