EmitenNews.com - PT Kimia Farma Tbk (KAEF) tengah menjalankan Rencana Restrukturisasi Perusahaan (RRP) sebagai bagian dari upaya memperkuat stabilitas keuangan dan mendorong pemulihan kinerja usaha. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah memperoleh alternatif pendanaan berupa Pinjaman Pemegang Saham atau Shareholder Loan (SHL) senilai Rp846 miliar.

Pendanaan tersebut bersumber dari PT Danantara Asset Management yang disalurkan melalui PT Bio Farma (Persero) selaku holding BUMN farmasi. Selanjutnya, dana akan diberikan oleh Bio Farma kepada Kimia Farma melalui mekanisme SHL setelah seluruh persyaratan dan ketentuan pencairan terpenuhi.

Ida Rasita, GM Corporate Secretary, PT Kimia Farma Tbk, dalam keterangan resmi, Jumat, 9 Januari 2025 menyampaikan, tambahan pendanaan ini akan digunakan sebagai modal kerja untuk mendukung kegiatan operasional perseroan, khususnya yang berdampak langsung terhadap proses produksi dan penjualan.

Rencana penerimaan SHL tersebut juga telah memperoleh pendapat kewajaran dari pihak independen yang dituangkan dalam laporan pendapat kewajaran.

Skema pendanaan disusun secara terstruktur dan telah disesuaikan dengan kebijakan pemegang saham, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dengan tambahan modal kerja dari SHL ini, Kimia Farma berharap dapat memperbaiki kinerja operasional secara berkelanjutan, memperkuat struktur keuangan, serta menjaga keberlangsungan usaha di tengah proses restrukturisasi yang sedang berjalan," katanya.