Dapat Restu OJK, Dian Masyita Resmi Jabat Presiden Komisaris TUGU
:
0
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk.(TUGU). dok. Kontan.
EmitenNews.com - Dian Masyita resmi menjabat sebagai Presiden Komisaris PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk.(TUGU), sejak 11 Oktober 2022. Pengangkatan Dian Masyita sebagai Presiden Komisaris merangkap Komisaris Independen itu, terhitung sejak tanggal ditetapkannya Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan OJK.
Dalam keterangannya, Kamis (13/10/2022), Pjs. Corporate Secretary TUGU, Jonathan David menuturkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan hasil penilaian kemampuan dan kepatutan Dian Masyita. OJK menyetujui penunjukan Dian Masyita sebagai Presiden Komisaris TUGU.
Hal ini berdasarkan Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. S-3986/NB.111/2022 tanggal 12 Oktober 2022 perihal permohonan persetujuan Atas Presiden Komisaris merangkap Komisaris Independen TUGU jo. Keputusan Dewan Komisioner OJK No. Kep - 47/KDK.05/2022 tanggal 11 Oktober 2022 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Dian Masyita selaku Calon Presiden Komisaris merangkap Komisaris Independen TUGU.
Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tanggal 17 Mei 2022 menyebutkan bahwa pengangkatan Dian Masyita sebagai Presiden Komisaris merangkap Komisaris Independen terhitung sejak tanggal ditetapkannya Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan OJK.
"Dengan adanya hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK ini, Dian Masyita efektif menjabat sebagai Presiden Komisaris merangkap Komisaris Independen TUGU sejak tanggal 11 Oktober 2022," kata Jonathan David. ***
Related News
Dividen Rp20M, Emiten ini Kebut Ekspansi dengan Capex Rp350M
Andalkan Jaringan O2O BRI, Porsi Kredit Digital Bank Raya Tembus 45,6%
JSPT Naikkan Dividen 25 Persen, Pemegang Saham Kebagian Rp57,9M
IHSG Meroket 7,57 Persen, GOTO Justru Nyaman Tiarap di Level Gocap
Public Expose Live 2026: Bank Raya (AGRO) Terus Perkuat Bisnis Digital
Anak Usaha COIN Luncurkan Indeks Aset Kripto Pertama Indonesia, CFX10





