Delta Dunia (DOID) Dirikan Usaha Sub-Holding, Ini Tujuannya

Dua pekerja di proyek batu bara milik PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID).
EmitenNews.com - PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) telah mendirikan anak perusahaan baru bernama PT Katalis Investama Mandiri (KIM). Olga Oktavia Patuwo selaku Corporate Secretary DOID menyebutkan, KIM didirikan sebagai perusahaan sub-holding.
KIM didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas Nomor 55 tanggal 16 Juli 2024, yang dibuat di hadapan Ungke Mulawanti, S.H., M.Kn.
Pendirian ini juga telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor: AHU 0052935.AH.01.01.TAHUN 2024 tanggal 17 Juli 2024.
Pendirian KIM ini bertujuan untuk menunjang strategi jangka panjang Perseroan di bidang lingkungan, sosial, dan tata kelola atau ESG.
"Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Perseroan untuk memperkuat posisinya di sektor pertambangan batubara. Selain itu, perusahaan juga ingin memastikan bahwa aspek lingkungan dan sosial tetap terjaga dengan baik,” tulis Olga dalam keterangan resmi Jumat (19/7).
Lebih lanjut disampaikan, pendirian KIM tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.
Related News

Perkuat Komitmen, Bank Neo Commerce (BBYB) Baharui Struktur Organisasi

Wondr by BNI Indonesia Masters 2025 Hadirkan 232 Atlet Dunia

Komisaris Emiten TP Rachmat (DRMA) Serok Saham Rp2,42 Miliar

BCA (BBCA) Siap Buyback Saham Rp5T

BCA Cetak Laba Rp43,4T, Tumbuh 5,7 Persen di Kuartal III-2025

Pengendali SAFE Kembali Buang Saham, Harga Ikut Turun!