Demi Pertumbuhan, Juni Bakal Digelontor Diskon dan Subsidi ini
Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso.
b. Bantuan Pangan 10 kg Beras untuk sekitar 18,3 Juta KPM.
c. Penerapan Program oleh Kementerian Sosial, Bapanas (koordinasi dengan Kemenko Pangan, Kementerian Pertanian dan BULOG) terkait stimulus Bantuan Pangan dan SPHP selama 2 bulan (Juni-Juli 2025).
5. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
a. Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp150.000/Bulan untuk sekitar 17 Juta Pekerja dengan gaji sampai dengan Rp3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kab yang berlaku, serta 3,4 Juta Guru Honorer selama 2 bulan (Juni-Juli 2025).
b. Bantuan BSU akan disalurkan satu kali penyaluran pada bulan Juni 2025.
c. Penerapan Program oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan (untuk Pekerja), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Agama (untuk Guru Honorer).
6. Perpanjangan Diskon Iuran JKK
a. Perpanjangan Diskon 50% dilakukan kembali selama 6 bulan bagi Pekerja Sektor Padat Karya (Periode Agustus 2025 sampai dengan Januari 2026).
b. Penerapan Program oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Turut hadir dalam Rakortas tersebut antara lain yakni Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, Wakil Menteri Perhubungan, Wakil Menteri Perindustrian, Wakil Menteri Pariwisata, pimpinan/perwakilan dari Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, Kementerian Sosial, Kementerian PU, BPS, dan BPJS Ketenagakerjaan. (*)
Related News
Harga Emas Diprediksi Bakal Tembus Segini di Akhir Tahun, Minat?
Roadmap Hilirisasi Silika Terbit, Ada Cadangan 7,8 Miliar Ton
Aset Bank Syariah Cetak Rekor Tertinggi, Capai Rp1.028,18 Triliun
Berharap Tarif Nol Persen Sawit, Menko Airlangga ke AS Pekan Depan
Era Bunga Rendah Kian Nyata
Pertumbuhan 2026 Didorong Lewat Kolaborasi APBN dan Mesin Ekonomi Baru





