Demi Pertumbuhan, Juni Bakal Digelontor Diskon dan Subsidi ini

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso.
b. Bantuan Pangan 10 kg Beras untuk sekitar 18,3 Juta KPM.
c. Penerapan Program oleh Kementerian Sosial, Bapanas (koordinasi dengan Kemenko Pangan, Kementerian Pertanian dan BULOG) terkait stimulus Bantuan Pangan dan SPHP selama 2 bulan (Juni-Juli 2025).
5. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
a. Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp150.000/Bulan untuk sekitar 17 Juta Pekerja dengan gaji sampai dengan Rp3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kab yang berlaku, serta 3,4 Juta Guru Honorer selama 2 bulan (Juni-Juli 2025).
b. Bantuan BSU akan disalurkan satu kali penyaluran pada bulan Juni 2025.
c. Penerapan Program oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan (untuk Pekerja), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Agama (untuk Guru Honorer).
6. Perpanjangan Diskon Iuran JKK
a. Perpanjangan Diskon 50% dilakukan kembali selama 6 bulan bagi Pekerja Sektor Padat Karya (Periode Agustus 2025 sampai dengan Januari 2026).
b. Penerapan Program oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Turut hadir dalam Rakortas tersebut antara lain yakni Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, Wakil Menteri Perhubungan, Wakil Menteri Perindustrian, Wakil Menteri Pariwisata, pimpinan/perwakilan dari Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, Kementerian Sosial, Kementerian PU, BPS, dan BPJS Ketenagakerjaan. (*)
Related News

Harga Emas Antam Hari ini Naik Rp5.000 per Gram

KB Bank Raih “Excellence in Administration and Reporting” dari ASABRI

Kinerja Industri Berorientasi Pasar Domestik Lebih Moncer

Harga Emas Antam Hari ini Tak Berubah, Harga Buybacknya Turun Rp21.000

Stimulus Fiskal Diyakini Bakal Dorong Daya Beli dan Tekan Inflasi

Ekonomi Digital RI Terbesar di ASEAN, Kontribusi Perempuan Menentukan