Demi Transparansi, Pertalite Diusulkan Disubsidi, Bukan Dikompensasi

EmitenNews.com - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengusulkan kepada pemerintah untuk mengubah skema bantuan pengadaan BBM jenis pertalite kepada masyarakat dari kompensasi menjadi subsidi. Hal ini perlu dilakukan agar ada kejelasan besaran volume BBM jenis pertalite yang dapat disalurkan.
“Sistem kompensasi seperti sekarang terkesan kurang transparan karena kuota volume Pertalite ditetapkan sepihak oleh Pemerintah tanpa sepengetahuan dan persetujuan DPR. Sehingga pengawasan DPR menjadi tidak akurat. Lalu di ujung tahun tiba-tiba operator, dalam hal ini Pertamina, melaporkan kekurangan kuota pertalite termasuk juga solar. Berbeda dengan BBM jenis solar yang kuota volume subsidinya ditetapkan oleh DPR,” ungkap Mulyanto melalui pesan singkatnya kepada Parlementaria, Selasa (20/6/2023).
Sementara, terkait distribusinya politisi dari Fraksi PKS ini minta pemerintah segera merevisi Perpres No 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran bahan bakar minyak. Sehingga menjadi lebih tegas tentang siapa saja yang berhak menggunakan BBM bersubsidi ini. Menurutnya, pemerintah harus berani membuat aturan tersebut agar pemberian BBM subsidi ini tepat sasaran.
Mulyanto mengungkapkan drafnya dari BPH Migas dan Kementerian ESDM sudah lama masuk ke pemerintah. Pihaknya mendesak agar distribusi BBM ini semakin tepat sasaran. Namun faktanya revisi perpres distribusi BBM bersubsidi tersebut mandeg.
"Sampai hari ini presiden belum juga menerbitkannya. Saya pesimis dapat diterbitkan di tahun politik sekarang ini," tambahnya. Mulyanto menduga pemerintah tidak berani mengambil langkah tersebut, padahal sebelumnya sudah terbuka peluang untuk itu.(*)
Related News

Produksi Migas PHE Tumbuh 5% dalam Tiga Tahun Terakhir

Perkuat Struktur, Kemenkeu Bentuk Tiga Unit Baru Strategis

RI-Singapura Gelontorkan USD10 Miliar Garap Energi Hijau

IHSG Ditutup Turun 0,68 Persen, 3 Saham LQ45 Ini Pemicunya

Pelanggan KA Panoramic Januari-Mei 2025 Bertambah 34,38 Persen

Kemenperin Inisiasi Siprosatu, Percepat Digitalisasi Industri Sawit