EmitenNews.com - Praktik mafia beras masih marak di Tanah Air. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan hasil analisis tata niaga beras nasional yang menunjukkan kuatnya dugaan praktik terlarang itu. Indikasinya, pemerintah memperkirakan kerugian akibat peredaran beras premium yang tidak sesuai standar mutu mencapai Rp98 triliun.

Menurut Mentan Amran Sulaiman, hasil kajian tersebut menjawab isu viral penggilingan padi dengan pendapatan Rp2 triliun per bulan saat musim panen, seperti disampaikan Presiden Prabowo Subianto. Kepala Badan Pangan Nasional itu, menilai Prabowo sangat sopan menyampaikan hal ini, padahal semua itu fakta yang benar dan merugikan para petani.

"Angka triliunan rupiah ini bukan keuntungan bisnis yang wajar. Itu merampas hak rakyat. Menipu," tegas Amran Sulaiman dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Besarnya kerugian tersebut terjadi di tengah besarnya anggaran ketahanan pangan yang digelontorkan pemerintah. Pada 2025, anggaran ketahanan pangan mencapai Rp144,6 triliun yang disalurkan melalui kementerian dan lembaga Rp59,42 triliun, BUMN Rp63 triliun, transfer ke daerah Rp22,17 triliun, serta pembiayaan Rp0,05 triliun.

Alhasil melalui dukungan anggaran tersebut, nilai produksi padi nasional mencapai Rp537 triliun dengan produksi beras 34,69 juta ton. Namun, distribusi keuntungan dinilai tidak merata. Pendapatan rumah tangga petani hanya mencapai Rp1,87 juta dari alokasi Rp215 triliun, sedangkan pengusaha penggilingan atau rice milling unit (RMU) memperoleh porsi terbesar hingga Rp259 triliun.

Malah, berdasarkan temuan Kementerian Pertanian, satu kelompok perusahaan diduga meraup keuntungan tidak wajar hingga Rp2 triliun per bulan melalui praktik penipuan mutu beras.

Hasil analisis menunjukkan rantai pasok beras nasional masih dikuasai kelompok usaha besar. Menurutnya, sebagian pelaku memanfaatkan subsidi pemerintah untuk kepentingan komersial hingga 40% dan menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Temuan pengawasan di lapangan juga menunjukkan sebanyak 85,56% sampel beras premium tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Dari total beras premium yang beredar, sekitar 39,75% atau setara 12,2 juta ton diperkirakan melanggar standar mutu sehingga menimbulkan kerugian hingga Rp98 triliun.

Amran juga menyoroti ketimpangan penguasaan pasokan gabah. Dari total produksi gabah nasional sekitar 65 juta ton per tahun, sebanyak 1.056 penggilingan skala besar menguasai sekitar 40% pasokan atau 25 juta ton per tahun. Jumlah tersebut setara dengan serapan 161.401 penggilingan skala kecil yang juga menyerap 25 juta ton gabah per tahun.

Rantai distribusi beras yang panjang, mulai dari petani, pedagang pengepul, distributor, subdistributor, pedagang grosir hingga ritel, turut menciptakan keuntungan bagi para perantara yang diperkirakan mencapai Rp313,08 triliun. ***