Di Museum Naskah Proklamasi, Golkar dan PAN Nyatakan Dukung Prabowo Nyapres
:
0
Empat ketua umum partai pendukung Prabowo Subianto maju Pilpres 2024. dok. BeritaSatu.
EmitenNews.com - Makin besar saja koalisi partai politik pendukung Prabowo Subianto. Di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (13/8/2023), Partai Golkar, dan PAN menyatakan dukungannya kepada Ketua Umum Partai Gerindra itu, sebagai bakal Capres 2024. Dengan begitu sudah empat partai parlemen –Gerindra, PKB, Golkar dan PAN– yang siap berjibaku memenangkan Letjen TNI Purn itu, menjadi Presiden ke-8 RI, pengganti Presiden Jokowi.
Golkar dan Partai Amanat Nasiona (PAN) mendeklarasikan dukungannya kepada Prabowo Subianto, melengkapi tiket yang lebih dahulu diberikan Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dengan empat partai pendukung, berarti sudah lebih dari cukup suara partai parlemen yang diperlukan Prabowo maju sebagai capres dalam pemilihan presiden RI tahun 2024-2029.
Dalam acara itu, hadir empat ketua umum partai koalisi. Selain Airlangga Hartarto (Golkar), dan Zulkifli Hasan (PAN), duduk manis di depan meja menghadap audiens bersama Prabowo Subianto, dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
Airlangga Hartarto menuturkan, keputusan partainya mendukung Prabowo pada Pilpres 2024 bukan tanpa alasan. Menurut Menko Perekonomian itu, Prabowo Subianto seorang politisi yang lahir dari Partai Golkar. Karena itu, kata dia, Letnan Jenderal Prabowo mengikuti berbagai kegiatan di Golkar dan kekaryaannya tidak diragukan lagi.
"Ini searah, sejalan, dan setujuan dengan Partai Golkar. Oleh karena itu, sekarang kita menghadapi tantangan selanjutnya," katanya.
Related News
Warga Penuhi SPBU Antre BBM Usai Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Palu
Temui PM Wong, Pramono Buka Ruang Investasi Singapura di Jakarta
Bahlil Sebut Rp22,4T Anggaran ESDM 2027 untuk Rakyat, Ini Prioritasnya
Global Bond Perdana Diborong AS, Danantara Pede Bidik Tenor 30 Tahun
BUMN Perkebunan Ini Belajar Ternak Ayam Untuk Pasok MBG
Terjadi Jual Beli Audit BPK, ICW Beberkan Bukti Sejak Kasus Achsanul





