Di Pasar Larangan, Presiden Jokowi Bagikan Bansos untuk Modal Usaha
Di Pasar Larangan, Presiden Jokowi Bagikan Bansos untuk Modal Usaha. dok2. Jawa Pos.
EmitenNews.com - Presiden Joko Widodo dan Ibu Negar Iriana membagikan bantuan sosial (bansos) untuk modal usaha di Pasar Larangan Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (22/8/2022). Usai mengunjungi Kabupaten Gresik, Presiden dan rombongan melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya di Jawa Timur dengan mengunjungi Pasar Larangan.
Presiden dan Ibu Iriana kembali menyapa para pedagang sekaligus menyerahkan bantuan langsung kepada para penerima manfaat. Presiden tiba di Pasar Larangan pukul 11.40 WIB, disambut oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo Ec. Tjarda, dan Kepala Pasar Larangan Maslucha.
Presiden dan Ibu Iriana kemudian menyapa dan mengunjungi para pedagang di kios dagangan mereka masing-masing. Presiden dan Ibu Iriana juga memberikan bantuan sosial secara langsung kepada para penerima manfaat. Salah satu penerima manfaat yang bernama Yanti mengaku sangat senang dapat bertemu langsung dengan Presiden dan Ibu Iriana bahkan mendapatkan bantuan sosial.
"Alhamdulillah ya Allah tidak hanya lihat di tv, tidak nyangka iso ketemu di sini Ya Allah. Terima kasih bantuannya semoga berkah dan barokah buat keluarga saya. Amin Ya Allah," ucap Yanti yang sehari-hari bekerja sebagai buruh setrika.
Ada pula Mahmudah, buruh cuci setrika yang juga berkesempatan bertemu langsung dan menerima bantuan dari Presiden dan Ibu Iriana. Ia bahkan tidak menyangka bisa berfoto bersama dengan Presiden Jokowi.
"Wah seneng Mas, merinding aku, merinding anyep kabeh awakku (dingin semua badanku),"ucap Mahmudah.
Menurut Mahmudah, Presiden Jokowi turut memberikan pesan kepadanya dan para penerima manfaat lainnya untuk menggunakan bantuan yang diberikan sebagai tambahan modal usaha. "Ya mengenai memberikan bansos, uangnya ini suruh manfaatin untuk usaha." ***
Related News
Utang Whoosh Ditalangi Lewat APBN, Ke Mana Danantara Ya?
KLH Temukan Gudang Pestisida Pencemar Sungai Cisadane Tanpa IPAL
KLH Hentikan Aktivitas Pabrik Panca Kraft Pratama, Ini Pelanggarannya
Pangkas Belanja Nonproduktif, Prabowo Ungkap Pemerintah Hemat Rp308T
OJK Serahkan ke Kejari Dirut SWAT Tersangka Ke-4 Manipulasi Saham
Kasus Korupsi Minyak Mentah, Tuntutan 14 Tahun Untuk Riva Siahaan





